FOKUS MUSLIMAH

Jilbab, Perintah Tuhan atau Insan?

Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan pernyataan seorang public figure yang begitu kontroversial di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak, pernyataan tersebut tidak disangka akan keluar dari lisan seorang yang dianggap mumpuni dalam pengetahuan agama.

Seperti pernyataan Sinta Nuriyah, istri Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengatakan bahwa perempuan muslim tidak wajib untuk memakai jilbab. Ia pun menyadari bahwa masih banyak orang yang keliru mengenai kata jilbab dan hijab.

Selama ini ia berusaha mengartikan ayat-ayat Al-Qur’an secara kontekstual bukan tekstual. Sinta juga mengakui bahwa kaum muslim banyak yang keliru mengartikan ayat-ayat Al-Qur’an karena sudah melewati banyak terjemahan dari berbagai pihak yang mungkin saja memiliki kepentingan pribadi (Tempo.co, 16/01/2020).

Selain itu, Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Inayah Wulandari Wahid mengaku heran terhadap justifikasi bagi wanita muslimah yang tidak memakai hijab itu lantaran belum mendapatkan hidayah.

Padahal, kata dia, istri-istri ulama terdahulu (Nyai) atau istri pendiri Nahdlatul Ulama (NU) memakai kerudung. Bahkan, pejuang perempuan RA Kartini pun tidak berhijab. Makanya, apakah mereka juga disebut belum mendapatkan hidayah? (Viva.co.id, 16/01/2020).

Peryataan tentang tidak wajibnya perempuan muslim memakai jilbab tentu sangat disayangkan sekali. Terlebih yang mengatakan adalah seorang perempuan muslim yang dianggap paham dalam perkara agama.

Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan kaum muslim. Mengapa seorang public figure mengatakan demikian? Atau apakah ada maksud tertentu dari pernyataan tersebut?

Kita boleh saja tidak suka pada aturan-Nya, tapi bukan berarti bebas mengatakan ini itu tentang aturan-Nya sesuai yang kita suka. Apalagi menafsirkan ayat-ayat-Nya sesuai dengan pemahaman masing-masing individu.

Di samping itu, tentu tidak dibenarkan jika standar kebenaran sesuatu hanya didasarkan pada perbuatan seseorang maupun yang dilakukan oleh banyak orang. Karena sejatinya kebenaran bukan dilihat dari siapa yang menyampaikan dan melakukan, tetapi apa yang disampaikan. Apakah yang disampaikan telah sesuai dengan perintah-Nya ataukah sebaliknya?

Di sisi lain, apakah kita meragukan tafsiran para ulama yang mumpuni dalam perkara agama yang berkaitan dengan penutup aurat yang disyariatkan oleh Allah swt. Karena sesungguhnya apa yang disampaikan oleh para ulama bukanlah pernyataan yang didasarkan pada hawa nafsu belaka tanpa adanya petunjuk dari dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah.

Tak dapat dipungkiri pula pernyataan tentang tidak wajibnya perempuan muslim memakai jilbab bisa mengaburkan pemahaman kaum muslim, khusunya perempuan muslim baik yang memakai jilbab ataupun yang berniat akan memakainya.

Padahal dalam firman-Nya telah dinyatakan tentang kewajiban menutup aurat bagi perempuan muslim. Adapun dalil wajibnya dua jenis pakaian yang dikenakan dalam kehidupan umum, yakni: Pertama, sebagaimana dalam surah An-Nur ayat 31, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.”

Kedua, dalam surah Al-Ahzab ayat 59, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”

Dalil lain yang menunjukkan bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangan adalah sabda Rasulullah saw, “Sesungguhnya seorang anak perempuan jika telah haid (baligh) tidak boleh terlihat darinya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan tangan.” (HR Abu Dawud).

Jadi hakikatnya, kewajiban menutup aurat itu bagi perempuan muslim bukan setelah ia menjadi baik, akan tetapi setelah ia balig.

Dengan demikian, standar kebenaran itu sesungguhnya bukan berasal dari manusia yang sifatnya lemah dan terbatas, walaupun ia seorang yang jenius. Tapi bersumber dari Allah SWT semata. Karena Allah tak hanya menciptakan manusia, tetapi beserta aturan-Nya yang mencakup perintah dan larangan. Sebab, Allah yang menciptakan hambanya, maka Dia pula yang lebih tahu mana yang terbaik untuk hambanya. Wallahu a’lam bishshawaab.

Fitri Suryani, S. Pd
(Guru Asal Kabupaten Konawe, Sultra)

Artikel Terkait

Back to top button