Underpass Kemayoran Terendam, Anies: Dikelola Setneg, tapi Pemprov DKI Ikut Bantu
Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, wewenang pengelolaan underpass Kemayoran yang terendam banjir berada di tangan Kementerian Sekretariat Negara.
Namun demikian, kata Anies, Pemprov DKI merasa ikut bertanggung jawab membantu menangani.
“Kawasan itu memang berada dalam pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara. Tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk memastikan itu bisa tuntas segera,” kata Anies di Hotel Grand Sahid Jakarta, Ahad 26 Januari 2020.
Anies memastikan Dinas Sumber Daya Air mengerahkan enam mobil pompa. Lalu juga dibantu dua pompa pemadam kebakaran.
“Jadi meskipun bukan kewenangan kita, tapi ini bentuk DKI akan terus ikut mengambil tanggung jawab terhadap masalah,” kata Anies.
Sebelumnya, tak hanya meredam kawasan Monas, banjir juga menggenangi Kemayoran Jakarta Pusat. Ketinggian banjir mencapai dua meter. Jakarta Pusat menjadi salah satu kawasan yang digenangi banjir terparah pada Jumat 24 Januari 2020.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut bahwa banjir di underpass Kemayoran merupakan wewenang pemerintah pusat.
Pernyataan pejabat DKI itu lalu direspon Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Menurut Heru, mengenai polemik banjir di Kemayoran yang menyebut wewenang pemerintah pusat agar tidak dijadikan polemik. Heru meminta pemerintah daerah dan pusat bersinergi demi kepentingan menangani banjir.
“Saya minta jajaran pejabat Pemda DKI, khususnya dalam menangani banjir agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi. Mari kita bersama-sama mengatasi banjir ini, kita utamakan kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,” ucap Heru kepada wartawan, Ahad 26 Oktober 2020.
Heru Budi Hartono adalah mantan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala BPKAD. Sebelum ditarik Presiden Jokowi ke Istana Presiden pada 2017, Heru ditunjuk Ahok untuk mendampingi dirinya menjadi Cawagub dari jalur independen untuk mengikuti Pilkada DKI 2017 lalu.
red: farah abdillah/dbs