NASIONAL

Istana Minta Anies Hentikan Revitalisasi Monas, Warganet: La Katanya Ibu Kota Mau Pindah?

Jakarta (SI Online)– Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan sementara proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) hingga proyek pengembangan itu mendapat persetujuan Komisi Pengarah.

Menurut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995, Mensesneg adalah Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, sedangkan Gubernur DKI Jakarta adalah Kepala Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

“Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk dihentikan dulu,” ujar Mensesneg Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Untuk itu, kata Pratikno, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan proyek revitalisasi Monas yang hingga hari ini masih berjalan.

Pratikno mengklaim, sesuai Keppres tersebut, Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta berkewajiban untuk meminta izin dan memperoleh persetujuan dari Komisi Pengarah untuk melakukan pengembangan kawasan Monas.

Tetapi Pratikno mengakui, bila Pemprov DKI sebenarnya sudah mengirim surat kepada Kemensesneg mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut. Hanya saja Kemensesneg selaku Dewan Pengarah belum memberikan persetujuan untuk pelaksanaan revitalisasi itu.

“Secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komrah [Komisi Pengarah], karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati. Bagaimana nanti tanggapan Komisi Pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh oleh Komisi Pengarah,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, revitalisasi serupa juga dilakukan tiga Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya menjabat yakni Sutiyoso, Fauzi Bowo hingga Joko Widodo.

“Ini revitalisasi yang keempat kali yang akan dilakukan Pak Anies. Dan tetap harus ada prosedur itu,” ujar Basuki.

Sesuai Keppres

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan tugas dan kewenangan Gubernur DKI Jakarta dalam konteks pengelolaan atau revitalisasi Monas. Saefullah mengatakan kewenangan gubernur diatur dalam Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibu kota Jakarta.

“Acuannya ke mana, tetap Keppres 25 tahun 1995, kita taat pada Keppres itu. Dalam pasal 6 Keppres itu disebutkan Gubernur sebagai Ketua Badan Pelaksana,” kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/1).

Saefullah menyatakan dalam pasal 7 poin a dijelaskan bahwa Badan Pelaksana mempunyai beberapa tugas. Salah satu tugas yang diemban gubernur di antaranya ialah membuat rencana pemanfaatan ruang.

“Tugas yang kedua dikaitkan dengan sistem transportasi. Tugas yang ketiga tentang pertamanan. Kemudian arsitektur dan estetika bangunan,” ujar dia.

“Kemudian ada juga pelestarian bangunan bersejarah dan fasilitas penunjang. Jadi sangat luas tugas gubernur dalam Keppres ini,” lanjut Saefullah.

Merujuk Keppres Nomor 25/1995, kawasan Medan Merdeka meliputi Taman Medan Merdeka, Zona Penyangga Taman Medan Merdeka, dan Zona Pelindung Taman Medan Merdeka.

Nasib Ibu Kota

Ibu Kota Negara akan dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Akan terjadi perubahan siginifikan terhadap Jakarta bila perpindahan ibu kota terwujud.

Ketua DPD Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik bahkan mengatakan UU Ibu Kota Negara akan keluar pada Juni 2020. Keberadaan UU ini akan mengakhiri status Jakarta sebagai ibu kota negara atau Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

“Insyaallah bulan Juni, Jakarta tamat sebagai ibu kota negara. Undang-undang (ibu kota baru) akan keluar bulan Juni,” kata Taufik saat sambutan Rapat Kerja Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Ahad kemarin (26/1/2020).

Respon Netizen

Rupanya dalam hal ini warganet sudah sangat kritis. Kritis, cerdas, dan lugas. Seperti yang mereka tulis di fanspage Republika Online, yang dipantau Selasa (28/01). Berikut sejumlah kutipannya:

“Lah pan katanya pengen Ibu Kota Pindah Iri ya Jakarta makin Cantik bencepet pindah Pindah Biar gedung Kepresidenannya ikut pindah sama orangnya terus Gedung lamanya Biar Gubernur Indonesia yg pake biar tambah keren jakarta,” tulis akun Facebook Hardono Dono.

Hadi Neno Sutrisno: “Emang pihak istana selama ini ikut ngurus Monas gitu….Paling makenya doang, kalau ikut ngurus duitnya juga pasti dikorupsi. Sebaiknya ibu kota emang segera pindah ke Kalimantan, di Jakarta bikin ribet Pemprov DKI.”

Lukman: “Kalau kawasan monas jadi bagus nanti orang akan menilai Kerja Anis bagus. Itu lah sebenarnya yg mereka Takut kan. Jika kerja Anis bagus nantinya pilpres yg akan datang orang akan pilih Anis. Itu juga yg mereka takutkan.”

Dadan Danial Pribadi: “Lagian ibu kota mau pindah klw Monas mau di bikin cantik kenapa pada protes.. entar buat lagi aja di ibu kota baru Monce ,.. Monumen Cebong….”

Satria Yuanda: “Ya izinan lah… Kalo emang perlu izin kalian… Hutan kalimantan ditebang utk kota udah izin blm ke dunia… Kan itu paru2 dunia…”

Raymond Tarigan: “La katanya mau pindah ibu kota kok masih diurus, emang ibu kota pindah kamu minta izin Ama siapa, hei ibu kota itu milik bangsa bukan milik mu jongos.”

red: asyakira

Artikel Terkait

Back to top button