Pak Basuki, Sayembara Revitalisasi Monas Pemenangnya Sudah Diumumkan Setahun yang Lalu!
Jakarta (SI Online) – “Menteri PUPR: Revitalisasi Monas harus melalui sayembara desain.” Demikian judul berita yang dilansir situs Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA, antaranews.com, Selasa 28 Januari 2020 pukul 17: 47 WIB.
Judul berita ini seolah-olah ingin terus memojokkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Sebelumnya, pernyataan Mensesneg Pratikno yang menyatakan bila pihaknya belum menyetujui permohonan revitalisasi Monas juga sudah beredar luas. Pratikno meminta agar revitalisasi dihentikan sementara.
Baca: Istana Minta Anies Hentikan Revitalisasi Monas, Warganet: La Katanya Ibu Kota Mau Pindah?
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, desain revitalisasi Monumen Nasional (Monas) harus melalui sayembara agar hasilnya dapat lebih baik dari sebelumnya.
“Kalau yang namanya revitalisasi harus lebih baik, dan itu ada desain hasil sayembara,” ujar Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Ia menambahkan revitalisasi Monas juga belum mendapatkan izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
“Mensesneg sudah menyampaikan untuk menghentikan pengerjaan revitalisasi Monas, bakal ada sanksi kalau masih dilanjutkan,” kata Basuki Hadimuljono.
Lalu, benarkah proyek revitalisasi Monas tidak melalui sayembara?
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta telah menjelaskan bila Sekretariat Negara (Setneg) sebagai Komisi Pengarah Pembangunan Medan Merdeka telah dilibatkan sejak awal terkait proyek revitalisasi Monas di Jakarta Pusat yang saat ini gaduh.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan Setneg sudah dilibatkan dari proses sayembara desain revitalisasi Monas.
“Pada saat sayembara itu dilibatkan sudah kita libatkan menjadi pantia, juri dari unsur Setneg,” ujarnya di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat 24 Januari 2020 lalu, seperti dikutip Tempo.co.
Selain itu, kata Saefullah, dalam revitalisasi Monas pemerintah DKI telah berkomunikasi dengan Setneg baik secara formal atau informal. Kemarin pun dia telah menghadap Setneg untuk menyampaikan persetujuan reviltalisasi Monas.
Pernyataan Saefullah ini dibenarkan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto. Ia menyatakan pihaknya telah mengajukan izin revitalisasi kawasan Monas kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Sudah (diajukan soal izin) bareng Pak Sekda,” kata Heru di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Selain surat permohonan izin, kata Heru, pihaknya juga melampirkan dokumen pendukung yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 792 Tahun 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka.
“Terus dokumen sayembara, hasil desain sayembaranya, sama Pergub 792 Tahun 1997,” jelasnya.
Artinya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sayembara desain. Bahkan sejumlah media massa, seperti Republika Online, Okezone.com, Jawa Pos, Inews, dan lainnya juga telah memberitakan pengumuman pemenang sayembara revitalisasi Monas tersebut.
Bukan hanya itu, akun Instagram Gubernur Anies pada Selasa 29 Januari 2019 atau tepat setahun lalu juga memposting kabar tersebut.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada 72 peserta yang telah berpartisipasi dalam Sayembara Desain Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka dan Interior Tugu Nasional. Dari 72 peserta yang memasukkan karyanya, telah kami nilai dan seleksi menjadi 10 nominator untuk mempresentasikan karyanya.,” tulis Anies dalam postingan tersebut.
Kontributor: Abdullah
Red: farah abdillah