PARENTING

Bullying, Fenomena Rusak Generasi Sekuler

Malang benar nasib MS. Jarinya harus diamputasi karena luka serius. Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Kota Malang, Jawa Timur tersebut diduga dirundung atau di-bully oleh teman sekolahnya. MS tidak sendiri. Nasib FA tidak jauh beda. Siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pekanbaru, Riau tersebut mengalami patah tulang hidung, akibat di-bully oleh teman sekolahnya. Mirisnya, FA tidak hanya di-bully. Ia juga diancam dan diperas.

Awal tahun ini, dunia remaja kita disambut dengan kasus bullying. Tercatat ada empat kasus perundungan termasuk kasus MS dan FA. Dua kasus lainnya pun tidak kalah pilu. RS, seorang siswa kelas VI di salah satu SD Negeri di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, bahkan mengalami depresi berat. Usai diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan teman-temannya. Ironisnya, RS di-bully selama dua tahun atau sejak ia duduk di bangku kelas IV SD.

Sedangkan Nabila, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat di-bully oleh teman-temannya karena masalah sepatu. Video Nabila yang tengah di-bully viral di linimasa. Sehingga menuai simpati dari masyarakat. (kompas.com, 8/2/2020).

Bullying, menjadi masalah akut generasi bangsa ini. Alih-alih semakin berkurang, sebaliknya justru mengalami tren peningkatan. KPAI mencatat dalam kurun waktu 9 tahun dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan. Untuk bullying baik di pendidikan maupun sosial media mencapai 2.473 laporan. Bahkan Januari sampai Februari 2020, setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan anak. Lalu, adakah solusi terhadap kasus bullying dan kekerasan yang menimpa generasi?

Generasi Sekuler Generasi Problem Maker

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mengatakan data pengaduan anak kepada KPAI bagai fenomena gunung es. Ia juga mengatakan fenomena kekerasan adalah fenomena saat anak yang terbiasa menyaksikan cara kekerasan sebagai penyelesaian masalah. Artinya mereka tidak pernah diajarkan cara menyelesaikan masalah dengan baik, bahkan memandang kekerasan sebagai cara penyelesaian.

Masih menurut Jasra, secara fisik dan daya belajar anak baik bahkan memiliki prestasi. Namun ketika menghadapi realitas, anak-anak tidak siap. Sehingga terjadi gejolak yang menyebabkan pelemahan mental yang dapat bereaksi agresif seperti bullying. Umumnya bullying adalah perbuatan berulang-ulang yang dilakukan anak.

Pemicunya sangat banyak, karena kontrol sosial masyarakat yang berubah menjadi lebih agresif dan cepat, sangat mudah ditiru oleh anak. Begitupun sikap represif yang berulang-ulang. Seperti tontonan kekerasan, dampak negatif gawai, penghakiman media sosial. Dan itu kisah yang berulang, karena bisa diputar balik kapan saja oleh anak, tidak ada batasan untuk anak-anak mengkonsumsinya kembali.

Sayangnya kondisi yang mengganggu anak tersebut tidak banyak penyaringannya bila terjadi di sosial media, keluarga, sekolah dan lingkungan. Meski sudah ada guru dan orang tua, juga guru konseling, namun lebih nampak perannya saat terjadi kekerasan di sekolah. (kpai.go.id, 10/2/2020).

Fenomena bullying dan kekerasan, semestinya menjadi perhatian serius pemerintah. Mengingat bullying dan kekerasan dapat menjadi tren generasi dalam menyelesaikan masalah. Sayangnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku belum punya terobosan baru mencegah bullying dan kekerasan yang masih terjadi di sekolah. (cnnindonesia.com, 7/2/2020).

Aturan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan yang selama ini digunakan untuk mencegah tindak kekerasan dan bullying pada anak, juga ternyata mandul dalam mengatasi kasus tersebut. Faktanya, hingga hari ini, kasus bullying dan kekerasan terus saja muncul bagaikan cendawan di musim penghujan.

Bullying dan kekerasan sebagai problem akut dan masif generasi bangsa, sejatinya menjadi indikator kegagalan pembangunan SDM yang dilandasi oleh sekularisme. Kurikulum pendidikan diarahkan untuk mencetak siswa berprestasi secara akademik saja.

Di satu sisi, penanaman ide sekuler telah membentuk generasi yang mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah secara instan. Tanpa melibatkan aturan agamanya. Tidak heran jika lahir generasi yang problem maker, bukan problem solver.

Peran masyarakat dan negara pun mandul. Lemahnya kontrol sosial masyarakat akibat paham individualis, mendorong generasi pada perilaku permisif. Alhasil, generasi semakin enjoy dalam melakukan kekerasan dan bullying. Sedangkan peran negara hanya sebatas pada regulasi semata. Faktanya, regulasi tersebut tidaklah ampuh. Terbukti kekerasan dan bullying masih saja terjadi baik di dunia nyata dan jagat maya.

Tindakan preventif yang dilakukan akan menjadi sia-sia belaka, selama pemerintah menerapkan sistem pendidikan sekuler yang terbukti gagal. Sedangkan upaya kuratif pun tidak akan berhasil secara sempurna. Tanpa dibarengi dengan upaya mencampakan sekularisme sebagai biang kerusakan generasi.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button