Forum Masyarakat Bogor Keluarkan Enam Sikap Tolak ‘Deal of Century’
Bogor (SI Online) – Sejumlah Pimpinan Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bogor (FMB) mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak proposal “Deal of Century”. Hal itu disampaikan pada diskusi yang dilaksanakan di Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Bogor, Jumat (14/2).
Proposal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu Trump pada Januari 2020 itu isinya semakin memperluas jajahan Israel atas Palestina dan mengklaim Baitul Maqdis sebagai ibu kota Israel.
Menurut FMB, klaim sepihak tersebut tentu akan sangat menguntungkan penjajah Israel dan sebaliknya akan merugikan bangsa Palestina. Karena itulah, penolakan terhadap “Deal of Century” harus dilakukan untuk menyelamatkan Palestina khususnya Baitul Maqdis yang didalamnya ada Masjidil Aqsa yang saat ini terancam diambil alih oleh Israel.
“Karena itulah FMB sebagai salah satu elemen warga Indonesia turut ambil bagian dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak agenda jahat “Deal of Century” tersebut,” kata Ustaz Wilyudin Dhani, selaku pimpinan FMB.
Ia menyampaikan, ada enam poin pernyataan sikap yang dikeluarkan FMB, antara lain: Pertama, menolak “Deal of Century” yang merupakan kebohongan atas nama kesepakatan dan persekongkolan antara penjajah Zionis Israel dengan Amerika Serikat yang didukung para antek-anteknya.
Kedua, apa yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel merupakan pelanggaran HAM dan pembangkangan atas upaya perdamaian oleh berbagai lembaga internasional yang didukung oleh mayoritas negara-negara dunia, seperti PBB, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan lain-lain.
Ketiga, menyerukan kepada segenap bangsa Indonesia dan perwakilan diplomatik Negara Republik Indonesia untuk aktif menyuarakan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Selain kewajiban agama, kemanusian dan konstitusi, Bangsa Indonesia memiliki kedekatan sejarah karena Palestina adalah negara yang pertama kali mendukung dan mengakui kemerdekaan Indonesia.
Keempat, mendesak pemerintah Republik Indonesia dan pemimpin negara-negara terdekat dengan Palestina untuk mengirimkan memo dan nota diplomatik kepada Israel, Amerika Serikat dan PBB yang berisi penolakan terhadap “Deal Of Century”.
Kelima menyerukan masyarakat dunia untuk memboikot produk Israel dan sekutunya.
Keenam, mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap lebih tegas lagi dalam membela kemerdekaan Palestina. Terlebih lagi, menentang dan menghapuskan segala bentuk penjajahan merupakan amanat di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
red: adhila