Seriuskah Ketua MPR Pimpin Pemberontakan Lawan Cukong Parpol?
Acara itu sederhana saja. Hanya peresmian sebuah lembaga kajian sosial-politik. Nama lembaga itu Nagara Institute. Di Senayan, Jakarta. Direkturnya, Akbar Faisal –mantan anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Acara berlansgung pada 17 Februari 2020.
Meski hanya peresmian lembaga kajian, tapi acara ini menjadi sangat penting. Sama pentingnya dengan hari proklamasi kemderdekaan 17 Agustus 1945. Mengapa sampai demikian penting?
Karena di acara inilah, secara blak-blakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendeklarasikan bahwa parpol-parpol di Indonesia ini dikuasai dan didikte oleh para pemilik modal alias cukong. Para pemodal, kata Bamsoet, mendatangi Munas atau muktamar parpol yang beragenda pemilihan ketua umum (ketum). Di situlah para cukong membawa duit. Mendekati para politisi yang berpotensi menjadi ketum. Ketua MPR bahkan mengatakan, harga yang dibayar “tidak mahal”. Paling-paling satu T. Seribu miliar.
Yang dideklarasikan oleh Bamsoet bukan hal baru. Tetapi menjadi signifikan karena disampaikan oleh politisi senior dengan embel-embel Ketua MPR.
Salah satu kalimat kunci yang dikatakan Pak Bamsoet adalah bahwa manuver beli parpol itu merupakan kejadian sebenarnya. “Ini pengalaman,” kata Ketua MPR. Bukan asumsi.
Setelah parpol-parpol dibeli, mulailah berlaku “terms and conditions” (ketentuan dan syarat) atau T&C. Intinya, parpol-parpol berada di bawah kendali cukong. Termasuk kebijakan parpol; akan dibuat sesuai kepentingan cukong. Juga mereka tentukan siapa-siapa personel yang didudukkan di DPR, sampai ke siapa calon presiden dan presiden terpilihnya berikut para menteri, calon gubernur, hingga calon bupati dan walikota.
Deklarasi Bamsoet ini tidak main-main. Implikasinya terhadap beliau, sangat besar dan cukup serius.
Pertama, pembeberan itu akan dimaknai sebagai “pemberontakan” Bamsoet terhadap praktik busuk di kalangan parpol-parpol. Disebut “pemberontakan” karena yang dilakukan Bamsoet adalah aksi melawan struktur politik uang yang telah menjadi tradisi kuat pasca-Reformasi. Yang telah berakar dalam (deep-rooted).
Bamsoet hanya bisa sebatas memberontak. Tidak bisa memerangi tradisi beli kekuasaan yang telah diterima luas di lingkaran politik Indonesia, di semua level. Mirip seperti seorang remaja yang memberotak terhadap tradisi kuat di lingkungan rumah orangtuanya. Kekuatan si remaja tak seimbang dengan kekuatan seisi rumah yang telah mapan. Jarang pemberontakan remaja bisa menang. Begitulah gambaran posisi Bamsoet di tengah tradisi parpol yang bercukong. Berat dia menang.
Namun demikian, pemberontakan politik Bamsoet akan merebut simpati dan dukungan luas rakyat yang sudah sangat geram dengan percukongan parpol. Rakyat akan menyambutnya sebagai jihad melawan kemungkaran politik yang akan menghancurkan bangsa ini. Yang menjadi masalah, apakah beliau serius melancarkan pemberontakan itu? Jangan-jangan hanya sekadar menciptakan sensasi saja. Cuma basa-basi sambil mengalihkan perhatian publik.
Kalau dibaca suasana umum yang ada saat ini, kemungkinan besar Pak Bamsoet sungguh-sungguh ingin memberontak terhadap praktik tercela jual-beli kakuasaan itu. Bamsoet kelihatanya murni gelisah melihat kenyataan yang sangat membahayakan masa depan negara.
Kedua, kalau memang serius membuka medan tempur, maka Bamsoet pasti sudah berhitung tentang siapa-siapa lawan dan kawannya. Soal siapa lawan, sudah sangat jelas. Direktur Nagara Institute Faisal Akbar mengklaim bahwa dia sudah mengidentifikasi sekitar 50 pemilik duit besar yang menempatkan kaki di semua parpol.
Dan dalam tulisan yang berjudul “Parpol: Di Bawah Lindungan Para Taipan”, edisi 19 Februari 2020, pengamat politik Hersubeno Arief memperkirakan para cukong parpol-parpol itu hampir pasti adalah mereka yang masuk dalam daftar 100 orang terkaya di Indonesia yang memiliki bisnis besar nan menggurita. Daftar majalah “Forbes” ini bukan rahasia. Hersubeno menjelaskan 10 orang yang punya kekayaan antara 40 triliun hingga 500 triliun plus. Mereka ini adalah cukong lokal.
Bamsoet mengisyaratkan pula bahwa para pemodal itu bisa juga datang dari luar. Yaitu, cukong asing. Ketua MPR tidak mengatakan siapa-siapa cukong asing itu. Tetapi, Hersubeno langsung menyebut Tiongkok (China) karena merekalah yang paling berkepentingan di Indonesia akhir-akhir ini.
Jadi, lawan-lawan Pak Bamsoet –kalau beliau serius mau berontak— tidak tanggung-tanggung. Kasarnya, para cukong itu bisa mengakses dan menggunakan siapa saja untuk melakukan apa saja. Termasuk untuk tujuan “memadamkan pemberontakan”. Bamsoet harus siap menerima semua konsekuensi. Sedangkan soal kawan, Bamsoet bisa kumpulkan 100 juta tanda tangan pendukung.
Ketiga, para senior Golkar tidak mungkin tak tertampar oleh deklarasi Bamsoet tentang percukongan parpol. Sebab, Ketua MPR menyebutkan semua parpol, termasuk Golkar, menjadi incaran para pemilik uang. Dan, kalimat “Ini pengalaman” seperti dikatakan Bamsoet boleh jadi dia maksudkan pengalaman di Golkar sendiri. Artinya, pantas diduga bahwa beli kekuasaan oleh cukong mungkin pernah berlangsung di Partai Beringin.
Karena itu, pemberontakan Bamsoet melawan praktik beli ketua umum parpol, kelihatannya hanya menunggu reaksi dari para cukong dan pimpinan partai. Ada kemungkinan para cukong akan melakukan “aim, lock and fire” (bidik, kunci dan tembak) terhadap Bamsoet. Pak Ketua akan dikejar dan dikerjai.
Ada pula kemungkinan para cukong mundur dan membiarkan proses demokrasi Indonesia berjalan apa adanya. Tipis kemungkinan ini. Sama seperti “melepaskan punai di tangan tanpa alasan”. Para cukong pastilah mengambil opsi agresif.
Andaikata ada mahkamah cukong untuk memilih cara bereaksi terhadap pemberontakan Bamsoet, hampir pasti sidang hanya berlangsung tiga menit dan putusannya adalah “bersihkan hambatan itu”.[]
20 Februari 2020
Asyari Usman
Sumber: Facebook Asyari Usman