Kabinet Pakatan Harapan Dibubarkan
Kuala Lumpur (SI Online) – Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong XVI Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta’in Billah membubarkan Kabinet Pakatan Harapan.
“Agong membatalkan pelantikan Menteri-Menteri atas nasihat Perdana Menteri sebagaimana yang diperuntukkan dalam Pasal 43(5) Undang-Undang Persekutuan pada 24 Februari 2020 selaras dengan peletakan jabatan Perdana Menteri,” ujar Kepala Sekretaris Negara Malaysia, Mohd Zuki Bin Ali di Putrajaya, Senin 24 Februari 2020.
Sehubungan itu, ujar dia, tugas-tugas Wakil Perdana Menteri, para menteri, wakil menteri dan sekretaris politik menteri akan berhenti pada tanggal yang sama.
Sebelumnya Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menerima pengunduran diri Tun Dr Mahathir sebagai Perdana Menteri.
“Namun raja telah menyetujui Dr Mahathir untuk terus menjalankan pemerintahan sebagai Perdana Menteri sementara sambil menunggu perdana menteri baru akan ditunjuk,” ujar Datuk Seri Mohd Zuki.
Dia mengatakan ketentuan ini sejalan dengan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal.
Sementara itu, Musyawarah pengurus Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) yang berlangsung di Yayasan Selangor, Petaling Jaya, Senin malam (24/2), memutuskan untuk menolak peletakan jabatan Dr Mahathir Mohamad sebagai ketua partai politik Malaysia itu.
“Musyawarah khusus yang berlangsung selama tiga jam tersebut turut mengusulkan beberapa persoalan berkaitan kedudukan Mahathir,” ujar anggota Majelis Pimpinan Tertinggi (MPT) Partai Bersatu, Mohd Rafiq Naizamohideen.
Ia mengatakan pucuk pimpinan partai akan menyampaikan usulan kepada Mahathir untuk kembali memimpin pemerintahan.
“Permintaan tersebut akan disampaikan 08.00 pagi besok. Kami ingin Mahathir dilantik menjadi perdana menteri kedelapan,” katanya.
Musyawarah yang dihadiri puluhan anggota Partai Bersatu tersebut berlangsung mulai 20.30 malam tanpa melibatkan Mahathir.
Pertemuan khusus tersebut dihadiri sebagian MPT dan anggota serta dipimpin Presiden Bersatu, Muhyiddin Yassin.
Tentang status Mahathir, Rafiq mengatakan anggota parlimen Langkawi tersebut masih anggota sah partai meskipun nekad meletakkan jawatan sebagai ketua.
red: ANTARA