Terorisme bukan Islam
Baru saja masyarakat Indonesia dihebohkan dengan huru hara yang terjadi di Mako Brimob, kini kembali tercengang. Rentetan bom terjadi di Surabaya dalam 25 jam terakhir. Dimulai pada minggu, 13 Mei 2018 bom meledak di tiga gereja berbeda. Bom pertama meledak di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel pada pukul 06.30 WIB. Lantas bom kedua meletup di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Diponegoro pukul 07.15 WIB, disusul serangan bom ketiga di Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno pada pukul 07.53 WIB. Serangan terjadi ketika jemaah gereja sedang melaksanakan ibadah misa Minggu. Sedangkan di Kabupaten Sidoarjo bom meledak di Rusunawa Wonocolo, di waktu yang berbeda. Senin (14/5) pagi, Mapolrestabes Surabaya diserang bom kendaraan dan menyebabkan seorang anggota kepolisian menjadi korban. Total korban tewas hingga senin (14/5) mencapai 43 0rang baik pelaku maupun masyarakat sipil (liputan6.com 15/5).
Dengan sigap, sore harinya (13/5) polisi telah merilis pelaku pengeboman di tiga gereja. Satu keluarga yang di antaranya adalah anak-anak. Kejadian ini sangat disesalkan berbagai pihak. Kita mengutuk keras apa yang terjadi di Surabaya. Tidak dibenarkan dalam agama manapun. Karena ini merupakan perbuatan keji yang menghilangkan nyawa manusia. Rangkaian teror di Surabaya juga mencuatkan nama Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok ini secara ideologis terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Di Indonesia, JAD dipimpin Aman Abdurrahman, eks narapidana teroris dalam kasus pelatihan militer di Aceh. ISIS sendiri mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri di Surabaya, pada Minggu (13/5). Mereka menyatakan hal itu melalui biro pemberitaan ISIS, Amaq News Agency, (CNN Indonesia 14/5).
Banyak akibat yang ditimbulkan akibat peristiwa ini. Yang sudah pasti adalah hilangnya nyawa manusia. Ditambah pelaku yang menamakan dirinya Islam. Padahal Islam mengharamkan segala bentuk teror, apalagi membunuh jiwa yang tidak bersalah, baik Muslim maupun non-Muslim. Kita harus berhati-hati terhadap framing jahat yang ingin menyudutkan Islam. Penyebutan Islam radikal, Islam garis keras, Islam fundamental dengan konotasi negatif menjadikan Islam sebagai tumbal dalam setiap aksi terorisme.
Padahal, dalam Islam, siapa saja yang melakukan teror dan menakut-nakuti orang lain, ia akan dikenakan hukuman yang berat. Mereka inilah yang disebut dengan orang berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka akan dikenai hukuman yang berat, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. (lihat QS. Al-Maidah: 33).
Islam begitu tegas mengharamkan aksi teror dengan hukuman yang berat supaya tindakan jahat tidak lagi berulang, juga untuk menjaga harta, darah dan kehormatan orang lain. Ingat pula bahwa Islam melarang membunuh orang lain, bahkan jika satu nyawa dibunuh tanpa alasan yang benar, berarti ia telah membunuh manusia seluruhnya. Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al-Maidah: 32).
Jadi, Islam dan kaum Muslim tidak mungkin melakukan aksi teror, bunuh diri, apalagi membunuh jiwa yang tak berdosa. []
Mintang Supriyatin, A.Md
Ibu Rumah Tangga, Tim Komunitas Menulis Muslimah