Napi Bebas, Publik Was-Was, Keamanan Amblas
Publik kembali digegerkan dengan kebijakan pembebasan napi akibat dampak dari pandemi COVID-19. Meskipun dengan persyaratan tertentu, namun kebijkan ini tetaps aja membuat publik was-was.
Pasalnya, belum seminggu narapidana dibebaskan, salah seorang dari mereka kedapatan mencuri lagi. Tentu hal ini membuat masyarakat bingung dibuatnya. Di salah satu sisi ada aspek kemanusiaan terhadap narapidana, tapi disisi lain, kemanan juga terancam jika napi tersebut nekat untuk mengulangi pernbuatannya lagi. Baik terkait dengan kasus kriminalitas maupun korupsi.
Tentu perlaku kriminal yang dilakukan kembali oleh mantan narapidana tidak serta mata karena iseng, melainkan dilakukan karena himpitan ekonomi. Himpitan ekonomi yang memaksa mereka untuk berpikir bagaiamana cara mendapatkan penghasilan yang banyak dengan waktu yang singkat. Diperparah dengan kondisi ekonomi semakin mengkhawatirkan, termasuk dengan naiknya harga bahan-bahan kebutuhan pokok sehari-hari.
Bagai keluar dari mulut singa masuk mulut buaya. Begitu kiranya pribahasa yang tepat terkait dengan kebijakan ini. Alih-alih atas nama kemanusiaan, namun pada akhirnya berujung pada aksi yang tidak manusiawi, merampas hak milik orang lain dengan melakukan tindakan kriminal, meskipun dilakukan karena himpitan ekonomi. Pada akhirnya kekhawatiran masyarakat bertambah. Sudahlah was-was dengan penularan virus Corona yang cepat dan dahsyat, ditambah lagi was-was kriminalitas di sekitar lingkungan.Solusi tambal sulam yang harus segera dikaji kembali.
Solusi tambal sulam yang nyatanya menambah permasalahan ini justru menambah catatan buruk pengaturan urusan umat hari ini. Ketika publik dihimbau untuk tidak panik dalam menghadapi COVID-19, relitanya justru bertambah panik karena keamanan pun terancam. Mengingat tidak semua napi berubah menjadi baik. Lalu bagaimana solusi tuntas jika kondisi seperti ini?
Jika dilihat dari kacamata Islam, bahwa segala sesuatu pastia ada solusinya. Solusi yang patut kita ambil dari solusi dari Zat yang menciptakan dan mengatur kehidupan kita, Allah. Solusi inilah yang harus dipelajari bersam-sama.
Islam sebagai agama dan aturan kehidupan memandang bahwa segala sesuatu harus terikat dengan syariat. Maka solusi menuntaskan pandemi tanpa menimibulkan masalah baru, juga sudah tersedia. Terkait dengan pandemi, Allah telah contohkan melalui perilaku Rasulullah.
Rasulullah bersabda, “Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah janganlah kalian memasukinya. Jika wabah terjadi di tempat kalian berada jangan kalian tinggalkan tempat itu.” (HR. Al Bukhari).
Ini pun juga dilakukan oleh Umar bin Khatthab saat terjadi wabah Tha’un. Hingga Allah memberikan pertolonganNya. Kebijakan tersebut tentu akan membutuhkan banyak dana. Dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat lockdown. Lalu dana tersebut didapat darimana? Rosulullah bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Kekayaan alam yang ada di negeri ini akan dikelola untuk kepentingan dan kebutuhan rakyat, bukan dimiliki oleh asing. Dengan begitu masyarakat menjadi tenang karena kebutuhannya telah terjamin.
Lalu bagaimana dengan narapidana?
Islam menerapkan konsep pencegahan dan aspek kuratif agar kerusakan dapat diatasi. Perzinahan dicegah dengan aturan larangan mendekati zina (QS. Al Isra’: 32), berpakaian menutup aurat (QS. Al Ahzab: 59), larangan khalwat (berduaan) dan ikhtilat (campur baur). Bidang Ekonomi, baik mikro maupun makro terbabas dari riba (Al Baqarah: 275). Begitu pula dengan sanksi tegas pelaku zina yang akan menimbulkan efek jera bagi pelaku (QS. An Nuur:2), pencuri dihukum potong tangan (QS. Al Maidah: 38) dan segala macam penyebab kerusakan (QS. Al Maidah: 33).
Dijamin kondisi negeri aman dari tindakan kriminal, karena kebutuhan terpenuhi, sanksi tegas diberlakukan menimbulkan efek jera. Jikalau ada narapidana yang masih belum selesai masa tahanannya, maka akan diperhatikan aspek keamanan dalam tahanan, bukan justru dibebaskan yang nantinya akan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Dan satu lagi yang perlu diingat bahwa Islam hadir untuk semua manusia, baik muslim maupun non-muslim. Allah berfirman, “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya: 107)
Maka solusi hakiki yang harus rakyat ambil ialah kembali kepada aturan ilahi, yang sejatinya sangatlah sempurna. Aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari perkara ibadah hingga muamalah. Mulai dari diri sendiri hingga urusan negara. Semua sudah ada. Lengkap petunjuk di dalam Al-Qur’an.
“Kitab (Al-Qur’an) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,” (QS. Al Baqarah: 2).
Hidup tenang, kebutuhan hidup terpenuhi, lockdown dijalani, dan Corona pergi. Masyarakat takperlu was-was lagi. Jadi, kapan mau pakai Islam sebagai solusi negeri?
Eriga Agustiningsasi, S.KM
Warga Kota Pasuruan