NASIONAL

Puji Anies dan Edy Rahmayadi, Ustaz Tengku: Dua Bintang NKRI Tanpa Pencitraan

Jakarta (SI Online)– Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain memuji dua sosok kepala daerah dalam penanganan wabah COVID-19.

Dua gubernur yang dipuji Ustaz Tengku itu adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Lalu apa dasarnya?

Ustaz Tengku beralasan, Anies adalah seorang pemimpin dengan kemampuan intelektual dan adem. Sementara Edy adalah sosok berkarakter tegas, berwibawa karena latar belakangnya sebagai seorang jenderal TNI.

“Dua orang Gubernur yg Mati-matian memerangi wabah Covid-19 di NKRI. Yg satu intelektual Adem, di Jakarta. Dan yg Satu Letnan Jendral TNI(Purn), Mantan Pangkostrad, Tegas Berwibawa, di Sumatera Utara,” demikian tulis Tengku di akun Twitternya, @ustadtengkuzul yang dikutip pada Senin, 13 April 2020.

Menurut Ustaz Tengku, dua figur adalah bintang NKRI yang bersinar tanpa pencitraan.

“Dua Bintang NKRI yg Luar Biasa Bersinar tanpa Pencitraan. Semoga Allah Lindungi,” tulisnya.

https://twitter.com/ustadtengkuzul/status/1249099809627111430

Uniknya, cuitan Ustaz Tengku ini menuai reaksi beragam dari para follower dan pemilik akun Twitter. Ada sebagian Netizen yang rupanya tidak setuju dengan cuitan tersebut.

“Kenapa ketika saya upload pujian kepada Anies, banyak yg KELOJOTAN, ya…? Mereka kan bisa tulis pendapat di akun mereka sendiri, tdk mesti NYOLOT dan maki maki di akun saya ini…,” tulis Ustaz Tengku dalam cuitan berikutnya.

https://twitter.com/ustadtengkuzul/status/1249270108154761217

Terkait penanganan COVID-19, sejak awal berbagai kebijakan di DKI Jakarta yang dilakukan Anies akhirnya dicontoh oleh sejumlah daerah. Hingga akhirnya DKI Jakarta mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sedangkan Edy Rahmayadi sebagai orang nomor satu di Sumatera Utara sudah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait Corona. Salah satunya, ia meminta tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.

Instruksi Edy ini disampaikan setelah ia menggelar rapat dengan pelaku usaha di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara pada Kamis, 26 Maret 2020. Ia juga menginstruksikan agar aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumatera Utara serta karyawan swasta bisa menjalankan sistem kerja dari rumah.

red: farah abdillah/dbs

Artikel Terkait

Back to top button