NASIONAL

Gubernur Sultra: Kedatangan 500 TKA China Bukan Ditolak, Tapi Ditunda

Kendari (SI Online) – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, menegaskan, pihaknya tidak menolak rencana kedatangan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.

“Bukan menolak, (tapi) menunda. Beda menolak dengan menunda. Karena regulasinya itu ada dari pemerintah pusat sudah ada,” kata Ali Mazi usai melantik Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di rumah jabatan Gubernur Sultra, Kendari, Rabu 6 Mei 2020.

Ali Mazi mengungkapkan, penundaan kedatangan ratusan TKA tersebut di wilayah Sulawesi Tenggara karena memikirkan suasana kebatinan warga di daerah itu yang tengah berjuang melawan wabah virus corona (COVID-19).

BACA JUGA: Menteri Pemberi Izin Masuknya TKA China Harus Direshuffle

“Kan namanya penundaan ini kan mekanisme regulasinya sudah ada, tapi kan belum bisa, suasana kebatinan kita hari ini belum bisa menerima hal seperti itu, ya kita tundalah,” ungkapnya.

“Suasana kebatinan masyarakat Sulawesi Tenggara, saya harus menjaga masyarakatku,” kata Gubernur.

Sementara itu ketika awak media menanyakan tanggapan Gubernur Sultra terkait hasil Keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara yang menolak kedatangan 500 orang TKA China untuk bekerja di wilayah Sulawesi Tenggara, ia menjawab hal itu merupakan hak dari DPRD.

“Iya haknya masing-masinglah, DPRD kan wakil rakyat,” katanya.

BACA JUGA: MS Kaban: Kita Aja Shalat Dilarang, Kok TKA China Mau Dibiarkan Masuk

Sebelumnya diberitakan, seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas menolak rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke Sultra yang bakal bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.

Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Sultra, pada Rabu (29/4) lalu.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button