Kritik RUU HIP, Ali Taher: Tergesa-gesa dan Dipaksakan
Jakarta (SI Online) – Anggota Badan Legislatif DPR RI, Ali Taher Parasong, mengatakan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini sedang proses dibahas di DPR belum final.
Ali menyebut proses pembahasan RUU HIP terkesan tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan
Demikian disampaikan Ali Taher Parasong saat menjadi narasumber di acara Webinar KB PII Pusat yang membahas “Dasar Negara dalam Perspektif Indonesia Masa Depan”, Sabtu 6 Juni 2020.
Anggota Fraksi PAN itu mengakui realitas ini terjadi karena di DPR konfigurasi kekuatan politik Islam atau partai berbasis ideologi Islam tidak cukup imbang dengan kekuatan partai berbasis nasionalis.
Ali menyebut struktur berpikir yang mendasari RUU HIP belum tuntas, aroma rekayasa politik lebih memainkan perannya daripada kebutuhan untuk kepentingan perundang undangan.
Ali juga mengaku keberatan karena TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 dan Rumusan Piagam Jakarta tidak dimasukan di dalam rumusan RUU tersebut.
Ali meyakini RUU HIP ini digulirkan untuk memperkuat fungsi dan kelembagaan BPIP.
Ali mengatakan Pancasila tidak bisa ditinggalkan dari muatan agama. “Pancasila tanpa agama menjadi ideologi kesepian,” kata Ali.
Politisi dari Dapil Banten ini mengatakan jika RUU HIP ini tetap dipaksakan maka langkah terakhir melalui jalan judicial review.
red: a.syakira