NASIONAL

Rekomendasi BKsPPI tentang ‘New Normal’ untuk Pondok Pesantren

Jakarta (SI Online) – Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk lembaga pendidikan pesantren terkait kiat menghadapi tatanan kehidupan baru atau “new normal” di tengah pandemi COVID-19.

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum BKsPPI Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MS dan Sekretaris Umum BKsPPI Dr Akhmad Alim, MA pada Senin (8/6/2020). Berikut isi rekomendasi tersebut yang diterima Suara Islam Online:

Pesantren adalah salah satu model pendidikan Islam yang menggunakan manajemen asrama untuk mendidik santri (boarding). Model boarding ini meniscayakan santri tinggal di asrama selama dua puluh empat (24) jam. Tidak seperti sekolah biasa yang hanya 8 jam di sekolah, selebihnya di rumah, maka pesantren memiliki tingkat interaksi yang sangat tinggi.

Berbagai fasilitas pesantren seperti dapur, kamar tidur, kantin dan kamar mandi menjadi fasilitas yang digunakan secara massal. Maka, ketika terjadi wabah semisal sakit kulit, DBD, dan hepatitis begitu cepat menular kepada santri lain. Bahkan pilek, batuk dan sakit mata juga bisa menular dengan cepat di kalangan santri karena interaksi intensif antara santri.

Pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan Islam yang memiliki jumlah santri yang cukup banyak. Ada beberapa pesantren yang memiliki santri diatas 1000 orang, bahkan ada pesantren yang menampung santri lebih dari 10.000 orang. Sementara fakta angka jumlah pesantren di Indonesia yang terdata di kementerian agama sebanyak 28.194 pesantren yang menampung 5 juta santri berasrama dengan jumlah guru sebanyak 1,5 juta orang.

Wacana dan kebijakan new normal di dunia pendidikan adalah salah satu tahapan new normal yang perlu diperhatikan secara seksama, sebab jika tidak, maka akan menjadi malapetaka baru bagi korban covid-19 ini. kita harus berkaca kepada Perancis dan Korea yang gagal menerapkan new normal di tengah pandemi yang belum landai, dimana anak-anak sekolah justru terpapar virus corona.

New normal di lembaga pendidikan itu menyangkut keselamatan generasi bangsa ini, karena itu jika salah langkah, maka bisa menjadi fatal akibatnya. Oleh karena itu ada beberapa masukan kebijakan new normal untuk lembaga pendidikan, terutama pesantren, sebagai berikut :

  1. New normal di pesantren sebaiknya dilakukan saat virus corona sudah hilang sama sekali, sebab interaksi tinggi sesama santri sangat rawan terhadap penularan virus.
  2. New normal di pesantren sebaiknya dilakukan atas dasar upaya penyelamatan jiwa santri dan guru, bukan karena kepentingan ekonomi semata.
  3. New normal di pesantren sebaiknya diikuti oleh penyediaan fasilitas kesehatan oleh negara yang lengkap dan profesional, sebab jumlah santri yang banyak akan membutuhkan fasilitas yang banyak pula.
  4. New normal pesantren sebaiknya bukan karena pertimbangan spekulasi, namun harus didasarkan oleh berbagai pendekatan saintifik, medis, sosiologis dan spiritual. Kegagalan new normal sekolah di Korea hendaknya menjadi pelajaran penting bagi negeri ini.
  5. New normal pesantren setelah pandemi usai harus didukung oleh protokol hidup sehat Islami yang terkonsep dengan baik dan aplikatif berbasis sosiologi pesantren.
  6. New normal di tengah pandemi juga bisa dimaknai belajar di rumah berbasis daring. Oleh karena itu, pesantren bekerja sama dengan kemenag hendaknya menerbitkan model pendidikan Islam di rumah, baik daring oleh guru maupun langsung oleh orang tua.
  7. Berdasarkan penilaian para ilmuwan, new normal di tengah perkembangan pandemi yang masih ekponensial berarti masih prematur dan kemungkinan berdampak buruk. Oleh sebab itu kemenag jangan terburu-buru memerapkan new normal di pesantren, jika pandemi masih berlangsung.
  8. Protokol new normal berbasis pesantren seperti social distancing saat belajar dan pola hidup sehat tidaklah mudah dipraktekkan begitu saja di pesantren, sebab bagaimanapun pesantren memiliki pola interaksi khas yang telah menjadi tradisi. Lebih dari itu, disaat pandemi covid-19 masih berlangsung, protokol covid-19 di pesantren bukan berarti bisa terhindar dari penularan corona sama sekali.
  9. New normal pesantren dimana para santri kembali datang dari berbagai daerah di Indonesia sangat rawan menjadikan pesantren sebagai klaster baru penyebaran corona, sebab orang yang terpapar corona bahkan tidak memiliki gejala khusus.
  10. Oleh karena itu, new normal pesantren hanya bisa dilakukan jika pendemi corona sudah hilang dari negeri ini, lebih banyak menyelamatkan nyawa santri meskipun waktunya lama, dari pada terburu-buru, namun berakibat fatal atas hilangnya nyawa para santri.

Demikian masukan dari BKSPPI terkait dengan kebijakan new normal di pesantren. Semoga bisa menjadi pertimbangan.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button