NASIONAL

Presiden Minta Aparat Penegak Hukum Jangan Sensi, Netizen: Giliran Rayat Minta Pengubah Pancasila Ditangkap Ngomong Gitu

Jakarta (SI Online) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada aparat penegak hukum untuk jangan terlalu sensitif. Aparat penegak hukum jangan terlalu mudah menangkap maupun mengadili orang.

“Memang memprihatinkan, tetapi pesan Pak Presiden itu jangan aparat itu jangan terlalu sensi. Ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili,” demikian diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).

Beberapa hal yang disoroti terkait dengan persoalan pelarangan seminar dan penindakan terhadap pembuat hoaks ringan maupun gurauan-gurauan di media sosial. Menurutnya, ada seminar maupun tidak, pemerintah tetap sering mendapatkan fitnah.

“Biarin aja kata Presiden. Wong kita seminar tak seminar tetap difitnah terus kok. Mau seminar, mau enggak, diawasi saja, kalau melanggar hukum yang luar biasa itu kriminil, yang kriminil di mata umum dianggap kriminil, baru (ditindak),” jelas dia.

Mahfud menjelaskan, aparat penegak hukum semestinya membiarkan orang-orang yang mengunggah gurauan di media sosialnya maupun yang membuat hoaks ringan. Aparat penegak hukum tidak perlu terlalu agresif menyikapi hal-hal seperti itu.

“Kalau cuma bikin hoaks-hoaks ringan gitu yah, orang bergurau gitu, ya biarin sajalah. Dalam konteks itulah konsep restoratif justice itu jadi penting,” kata dia.

Indonesia dan aparat penegak hukum, kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, harus mengenal istilah restoratif justice. Menurutnya, restoratif justice merupakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan justru untuk memperkuat hukum.

Dengan begitu, situasi yang tenang dapat tercipta. “Agar tidak gaduh. Hukum sebagai alat membangun harmoni. Sesuatu pelanggaran yang tidak terlalu meresahkan masyarakat, selesaikan baik-baik,” ungkap dia.

Meskipun konteks pemicaraan Mahfud berkaitan dengan penanganan kasus intimidasi seminar di Yogya dan juga penangkapan seorang netizen yang mengunggah candaan mendiang Gus Dur soal polisi jujur, tak pelak juga dihubungkan dengan kondisi terkini. Saat ini, rakyat Indonesia melalui media sosial ramai menyuarakan agar oknum pengusul RUU HIP yang hendak mengubah Pancasila segera ditangkap.

“Karena masyarakat mendesak, “tangkap dan adili yang mau mengubah Pancasila”, makanya dia ngomong gitu. Lucu deh sampeyan,” tulis Ridwan Kahari di fanspage Republika Online.

Hal senada juga ditulis M Ilham Syahrial. Dia menulis, “Ayo dong tangkap dan adili orang yang mau mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Berani gak??!”

sumber: republika online

Artikel Terkait

Back to top button