Fadli Zon: Bukan Diperkuat, BPIP itu Harusnya Dibubarkan
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, tidak sepakat dengan gagasan penguatan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurut Fadli, lembaga itu mestinya dibubarkan saja.
“Apanya yang harus diperkuat, lembaga BPIP itu harusnya dibubarkan saja. Pancasila sudah cukup dan final. Tak usah ditambahi atau direduksi,” tulis Fadli melalui akun twitternya saat menanggapi sebuah judul berita tentang penguatan BPIP, yang dikutip Suara Islam Online, Ahad 28 Juni 2020.
Anggota Komisi I DPR ini konsisten dengan pernyataannya pada Februari silam. Saat itu, berita besar tentang Kepala BPIP yang menyebut agama sebagai musuh Pancasila mengemuka. Fadli adalah orang pertama yang menyarankan agar BPIP dibubarkan saja.
Baca juga: Agama Disebut Musuh Terbesar Pancasila, Fadli Zon: Tuna Sejarah, Bubarkan Saja BPIP
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengusulkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila dikembalikan ke nomenklatur awal menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).
“Kami menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP),” kata kata Basarah dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 27 Juni 2020.
Baca juga: RUU HIP Mau Diganti RUU PIP, Fraksi PAN: Tak Selesaikan Masalah
Basarah mengatakan materi muatan hukum RUU PIP itu hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila. RUU itu, kata dia, juga tak perlu membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum undang-undang.
Basarah mengakui sejak awal partainya hanya menginginkan undang-undang yang berfungsi sebagai payung hukum yang dapat mengatur wewenang, tugas, dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam pembinaan ideologi bangsa.
red: farah abdillah