ANAK NKRI: Semua Fraksi di Bogor Menolak RUU HIP, Kecuali PDIP
Bogor (SI Online) – Tim delegasi dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) Bogor Raya menyampaikan hasil pertemuan dengan DPRD Kota dan Kabupaten Bogor di hadapan massa Apel Siaga Umat Tolak RUU HIP (Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila) di halaman Tugu Kujang, Kota Bogor, Jumat (3/7/2020).
“Kami sampaikan laporan yang harus didengar warga Kota dan Kabupaten Bogor sebagai ukuran, siapa saja yang di kota dan kabupaten wakil rakyatnya yang mewakili rakyatnya bukan mewakili kelompok dan pimpinannya,” kata Ustaz Abdul Halim selaku ketua tim delegasi ANAK NKRI Bogor.
Sebelumnya, kata Halim, ANAK NKRI yang terdiri dari 160 ormas memberikan lima tuntutan dan sudah ditandatangani hampir seluruh partai. Isi tuntutan tersebut antara lain:
- Menolak RUU HIP dan mendukung maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta siap memperjuangkan pembatalan RUU yang terindikasi membuka peluang bangkitnya komunis di Indonesia.
- Tetap menolak penggantian RUU HIP dengan nama lain yang agenda serta tujuannya sejalan dengan RUU HIP.
- Mendesak aparat hukum untuk memproses hukum inisiator RUU HIP karena diduga melakukan upaya tindak pidana makar terhadap Pancasila.
- Menolak dan siap mengamankan negara khususnya di wilayah Bogor dari berbagai upaya gerakan komunisme termasuk penyebaran ajarannya (komunisme, marxisme dan leninisme) sesuai amanah konstitusi dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1966.
- Menolak kerjasama dengan Partai Komunis Cina dalam bentuk apapun termasuk menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya dari Cina yang datang ke wilayah Bogor.
Selanjutnya, DPRD Kota dan Kabupaten Bogor akan menyampaikan poin-poin tersebut kepada DPR RI.
Ustaz Halim menyebutkan fraksi mana saja yang menolak RUU HIP dengan tandatangan sebagai buktinya. “Dan yang tidak tandatangan berarti tidak menolak RUU HIP,” ungkapnya.
Ia mengumumkan, surat tuntutan tersebut ditandatangani oleh semua pimpinan dan fraksi baik di Kota maupun Kabupaten Bogor. Namun ada satu partai yang belum mau menandatangani yaitu PDIP Kota dan Kabupaten Bogor.
Meski demikian, pihaknya bersyukur mayoritas DPRD Kota dan Kabupaten mau menandatangani dan menegaskan penolakannya terhadap RUU HIP.
red: adhila