Waketum MUI: Kelewatan, Pelaku Pembakaran Gambar HRS Harus Tanggung Jawab
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, pembakaran banner bergambar Habib Rizieq Syihab (HRS) oleh gerombolan massa yang dipimpin Budi Djarot bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Sebelumnya, viral di media sosial video perusakan dan pembakaran spanduk bergambar Habib Rizieq oleh sekelompok massa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin lalu. Namun, upaya pembakaran itu gagal.
“Mereka (pembakar gambar HRS) sungguh telah melewati batas kewajaran dan para pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatan amoral dan provokatif mereka,” kata KH Muhyiddin melalui pesan tertulisnya, Rabu (29/7/2020) malam.
MUI, kata Muhyidin, mengutuk keras setiap upaya dan tindakan yang melecehkan kedudukan dan marwah ulama.
Di negara yang mayoritas Muslim, seharusnya para penegak hukum terutama polisi segera menghentikan dan melarang tindakan provokatif dan agitatif dari siapapun dan kelompok manapun terhadap ulama.
Menurutnya, pihak penegak hukum diminta agar segera menangkap para pelakunya guna menghindari terjadinya aksi balas dendam dari kalangan umat Islam.
“Sikap ambivalensi polisi dan para penegak hukum akan memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas keamanan negeri ini,” ujarnya.
KH Muhyiddin berpesan kepada umat Islam, khususnya para ulama dan tokoh ormas agar terus meningkatkan kewaspadaan penuh. Juga agar selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat.
red: farah abdillah
sumber: republika.co.id