Jubir COVID-19: Warga Usia di Atas 45 Tahun Jangan Keluar Rumah
Jakarta (SI Online) – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta agar masyarakat, terutama warga di atas 45 tahun agar menahan diri untuk tidak keluar rumah.
Alasannya, angka kematian di Tanah Air akibat virus corona, 80 persen-nya berasal dari kelompok rentan atau masyarakat dengan lanjut usia.
“Kelompok usia ini harus benar-benar menjaga kesehatannya dan sebisa mungkin tidak berkegiatan di luar rumah dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat,” kata Wiku, Kamis 17 September 2020.
Wiku mengatakan, 80 persen kelompok rentan itu datang dari berbagai usia. Yang jelas, kata dia, berusia di atas 45 tahun. Jika harus keluar rumah, kata Wiku, sebaiknya dilakukan untuk keperluan yang sangat mendesak.
“Jika terpaksa keluar rumah harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak di tempat umum dan rajin cuci tangan,” kata dia.
“Dimohon untuk tidak keluar rumah sekali lagi jika tidak mendesak,” tambahnya.
Ahli infeksi ini juga memberi pesan bagi masyarakat pada kelompok usia produktif. Mereka pada usia tersebut juga paling banyak terkonfirmasi positif secara kumulatif. Mobilitas tinggi dan berinteraksi dengan banyak orang menyebabkan, membuat ketidaktahuan kalau sudah tertular virus. Kebanyakan kasus orang-orang seperti ini menjadi pembawa virus (tanpa gejala) dan menularkannya ke yang lain.
“Mereka sebagai carrier (menularkan virus dalam keadaaan bugar) yang bisa menularkan COVID-19 kepada keluarganya atau pun kerabatnya atau pun kelompok orang-orang yang berusia rentan dan tinggal bersama mereka. Kelompok usia ini harus betul-betul bisa menjaga diri dengan benar menerapkan protokol kesehatan saat bekerja atau ketika harus keluar rumah,” ujarnya.
red: farah abdillah