Kemiskinan Melonjak, WHO Tak Anjurkan Lagi ‘Lockdown’ untuk Kendalikan COVID-19
Jakarta (SI Online) – Utusan Khusus Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Urusan Pandemi COVID-19, dr. David Nabarro, mengatakan, lembaga itu tidak menganjurkan karantina wilayah (lockdown) sebagai jalan utama untuk mengendalikan wabah.
“Kami meminta kepada semua pemimpin dunia untuk berhenti menggunakan lockdown sebagai metode utama pengendalian (wabah). Kembangkan sistem yang lebih baik untuk hal ini,” kata Nabarro dalam sebuah wawancara dengan The Spectator, media yang berbasis di Inggris.
Nabarro mengritisi langkah lockdown dalam kaitannya dengan dampak kesulitan ekonomi dan kemiskinan secara global. Ia mengambil contoh sektor pariwisata, seperti di Karibia atau wilayah Pasifik yang terpukul karena tidak ada turis.
“Lihatlah yang terjadi dengan tingkat kemiskinan, tampaknya kita akan mengalami angka kemiskinan dunia yang berlipat ganda pada tahun depan […] Sesungguhnya ini adalah malapetaka global yang mengerikan,” ujar dia.
“Lockdown hanya memberikan satu konsekuensi yang tidak boleh diremehkan, yaitu membuat masyarakat miskin menjadi jauh lebih miskin,” kata Nabarro menegaskan.
Menurutnya, karantina wilayah hanya dibenarkan untuk memberikan waktu kepada pemerintah agar dapat “mengatur, mengelompokkan, dan menyeimbangkan kembali sumber daya” untuk selanjutnya mengambil jalan tengah dalam penanganan pandemi.
Dalam sebuah artikel di 4sd.info, laman internet mengenai upaya pencapaian pembangunan berkelanjutan, Nabarro menyatakan bahwa kondisi saat ini memang menjadi tantangan yang rumit bagi para pemimpin negara.
“Diperlukan suatu jalan tengah, karena terlalu banyak pembatasan akan merusak kehidupan masyarakat dan memancing kebencian, sementara ‘virus yang dibiarkan menyebar’ akan menimbulkan banyak kematian,” tulis Nabarro.
Jalan tengah itu, kata Nabarro, dapat diterapkan dengan tiga hal yang saling berkaitan, yakni langkah pencegahan setiap saat, layanan tes-telusur-isolasi, serta kebijakan yang jelas dari para pengambil kebijakan.
sumber: ANTARA