NASIONAL

Pelajar yang Ikut Aksi Tolak Ciptaker Terancam Kesulitan Dapat SKCK

Jakarta (SI Online) – Kepolisian akan mencatat para pelajar yang mengikuti demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, kemudian ditangkap oleh aparat. Mereka terancam sulit mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan mekanisme pencatatan SKCK itu hanya berlaku bagi pelajar yang memang terbukti melanggar hukum.

“Kalau dia tidak terbukti melakukan tindak pidana nggak ada masalah. Tapi kalau dia terbukti melakukan tindak pidana ya kita proses,” ujar Argo.

“Tadi yang kena pidana otomatis ada akibatnya,” ujarnya kemudian.

Kebijakan kepolisian yang akan mempersulit pembuatan SKCK kepada para pelajar yang terbukti melanggar hukum dalam demonstrasi anti-UU Cipta Kerja ini pun dikritik sejumlah pihak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai mekanisme itu justru mengancam masa depan para pelajar.

Komisioner KPAI Jasra Putra menyebut pencatatan di SKCK itu akan membuat pelajar kesulitan bekerja di sektor formal yang mensyaratkan calon pekerjanya bersih dari catatan kriminal.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button