NASIONAL

MUI Menolak Jika Khotbah Jumat Diwajibkan Seragam

Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menolak jika materi khotbah yang rencananya akan dibuat Kementerian Agama (Kemenag) itu diwajibkan.

“MUI menolak jika materi khotbah Jumat diseragamkan apalagi diwajibkan, saya kira ini bertentangan dengan kebebasan berfikir para khatib dalam mengambil tema khotbah,” kata Wasekjen MUI KH Nadjamuddin Ramly dikutip Suara Islam Online, Sabtu (24/10) melalui acara diskusi di tvOne.

Nadjamuddin menduga, Kemenag mengambil contoh dari Malaysia atau sejumlah negeri Arab yang materi khotbahnya seragam. Menurutnya, di negara-negara tersebut materi khotbahnya seragam karena wilayah hukum di negaranya, juga karena masjid dibangun oleh pemerintah dan takmirnya di SK-kan serta mendapatkan honor bulanan dari pemerintah.

“Tapi lain halnya dengan Indonesia, hampir 90 persen masjid dibangun oleh swadaya masyarakat dan takmir masjidnya dibiayai dengan dana yang terkumpul dari infak atau sumbangan tidak terikat dari masyarakat,” kata Nadjamuddin

“Jadi terkait khotbah yang diseragamkan apalagi isunya untuk menghindari radikalisme dan ekstrimisme saya kira tidak logis dan tidak bisa diterima logika yang benar,” tambahnya.

Akan tetapi, kata Nadjamuddin, kalau sekedar menambah literatur dan tidak diwajibkan maka MUI akan menerimanya.

“Seperti di kampung-kampung yang biasanya khatibnya sedikit bahkan tunggal itu biasanya membaca materi kumpulan khotbah dari Kemenag sejak puluhan tahun lalu, bagi kami MUI itu bagus karena menolong khatib di desa-desa yang terisolir,” jelasnya.

“Kalau tidak wajib dan sifatnya menambah literatur silahkan saja Kemenag mencetak tema-tema sesuai momentum yang ada, tetapi kalau diwajibkan itu yang tidak masuk akal,” tambah Nadjamuddin.

Oleh karena itu MUI akan menentang jika materi khotbah diseragamkan.

“MUI tidak berkenan kalau hal itu menjadi wajib dan dipaksakan apalagi dengan tuduhan kalau tidak membaca teks khotbah yang seragam potensial mengundang radikalisme dan ekstremisme,” tandas Nadjamudin.

Seperti diketahui, Kemenag berencana menyiapkan materi khotbah Jumat sebagai acuan bagi para dai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya Kemenag memperkaya materi khotbah Jumat dengan isu-isu kontemporer.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button