Gunakan Dana Wakaf, Global Wakaf-ACT dan YP3I Siap Garap 500 Hektare Lahan di Jatim
Jakarta (SI Online) – Global Wakaf-ACT meluncurkan program Masyarakat Produsen Pangan Indonesia (MPPI). Program ini diluncurkan sebagai upaya untuk membangun kedaulatan pangan sekaligus memberdayakan petani lokal.
Untuk itu, Global Wakaf-ACT menggandeng Yayasan Penguatan Peran Pesantren lndonesia (YP3I) dan Gerakan Masyarakat Pesantren untuk Ketahanan Pangan Indonesia (Gema Petani). Bersama-sama, dengan menggunakan dana wakaf mereka akan menggarap 500 hektare lahan di Jawa Timur yang melibatkan 1500 orang petani.
“Program kerja sama ini didanai seluruhnya oleh dana wakaf, kami menggalang wakaf tunai,” kata Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin usai Diskusi Kebangsaan bertajuk “Wakaf, Energi Kedaulatan Pangan Bangsa’ di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2020).
Melalui program ini, kata Ahyudin, para petani akan diberikan modal berupa bibit dan pupuk, kemudian hasil panennya akan kembali dibeli ACT dengan harga terbaik.
“Kita punya program wakaf pangan. Dari sawah ini nanti padi masuk ke Lumbung Beras Wakaf. Gabah akan digiling yang hasilnya nanti insyaallah akan didistribusikan kepada masyarakat. Termasuk petani yang belum sejahtera,” kata Ahyudin.
Ketua Dewan Pembina YP3I Dr. KH. Mahfudz Syaubari mengaku senang atas kolaborasi yang dijalin pihaknya dengan Global Wakaf-ACT. Kiai Mahfudz berharap kerja sama itu dapat dirasakan hasilnya oleh umat, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti sekarang.
“Mudah-mudahan kehadiran Global Wakaf-ACT dengan YP3I ini bisa membantu menangani dan memberikan solusi kepada umat khususnya di bidang ketahanan pangan, ” ungkap Pengasuh Pesantren Riyadhul Jannah, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur itu.
Kiai Mahfudz bercita-cita, dengan menggunakan dana wakaf, pihaknya kelak akan dapat membantu negara. Sebagaimana yang pernah ia lihat dan terjadi di Mesir, saat Mesir berjuang melawan Israel.
Bicara soal wakaf, Ketua YP3I Dr H Marzuki Alie mengatakan, wakaf tidak mengenal resesi. Sebab dana wakaf bukanlah riba. Demikian pula dengan pahala bagi orang berwakaf, juga akan mengalir terus menerus.
“Pahala wakaf akan terus bergulir. Meskipun orangnya mati, pahalanya akan terus,” kata Marzuki.
Sebagai mantan Ketua DPR RI, Marzuki kembali mengingatkan, bahwa upaya-upaya secara politik untuk membangun kedaulatan pengan telah dilakukan melalui DPR. Sebab Undang-Undang tentang wakaf pun, kata Marzuki, merupakan produk DPR.
“Saya ingatkan lagi pesan Bung Karno. Kalau kita ingin aturan-aturan sesuai dengan Islam, kuasailah DPR,” pungkasnya.
red: shodiq ramadhan