Love Jihad: Islamofobia Gaya Baru di India
Jakarta (SI Online) – Polisi di negara bagian Uttar Pradesh, India, menangkap seorang pria Muslim atas tuduhan hendak menjadikan seorang perempuan Hindu sebagai mualaf.
Dia adalah orang pertama yang ditangkap berdasarkan undang-undang baru yang menentang perpindahan agama, yang menargetkan “jihad menggunakan cinta” (love jihad).
Polisi di distrik Bareilly, Uttar Pradesh, mengonfirmasi penangkapan itu di Twitter pada Rabu.
Ayah perempuan itu mengatakan kepada BBC Hindi bahwa dia melaporkan pria itu karena dia disebutnya sudah “menekan” putrinya untuk pindah agama dan mengancamnya jika tidak.
Perempuan itu diduga sudah menjalin hubungan dengan pria Muslim itu, tetapi kemudian menikah dengan orang lain awal tahun ini.
Polisi mengatakan kepada BBC Hindi bahwa keluarga perempuan itu pernah melaporkan pria itu dengan tudingan penculikan setahun yang lalu, tetapi kasus tersebut dihentikan setelah perempuan itu ditemukan dan membantah tuduhan tersebut.
Setelah penangkapannya pada hari Rabu, pria itu ditahan di penjara yudisial selama 14 hari. Dia mengatakan kepada wartawan bahwa dia tidak bersalah dan “tidak memiliki hubungan dengan perempuan itu”.
Istilah “love jihad” digunakan kelompok Hindu radikal untuk mengriminalisasi pria Muslim yang mau mengajak perempuan Hindu pindah agama dengan menikahi mereka. Undang-undang tersebut memicu kemarahan publik dan para kritikus menyebutnya Islamofobia.