Penembakan terhadap Enam Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat
Jakarta (SI Online) – Front Pembela Islam (FPI) meminta Komnas HAM untuk menyelidiki peristiwa pengadangan terhadap rombongan mobil Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab (HRS) pada Senin (7/12) dini hari. Akibat peristiwa ini, enam orang anggota Laskar Pembela Islam tewas ditembak polisi.
“Ini pelanggaran berat HAM. Ini mestinya diadali pengadilan HAM. Ini bergerak Komnas HAM harusnya. Kita (FPI) dan Komnas HAM yang melakukan penyidikan,” kata Sekretaris Umum FPI, Munarman, dalam konferensi pers di Markaz FPI, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin sore (7/12/2020).
Munarman menilai penembakan terhadap laskar FPI pada dini hari tadi sebagai “extra judicial killing.” Istilah itu merujuk pada pembunuhan di luar hukum atau penghukuman mati di luar hukum yang dilancarkan oleh pemerintah tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu.
“Tentu ini tidak boleh ada satupun warga negara ya penjahat sekalipun, itu dibenarkan untuk dilakukan apa yang disebut extra judicial killing,” tegas Munarman.
FPI secara tegas membantah tuduhan polisi yang menyebut laskar pengawal HRS dilengkapi senjata api dan senjata tajam. FPI menegaskan pernyataan polisi itu sebagai fitnah belaka. Munarman menegaskan pengawal HRS tak dibekali senjata sebagaimana klaim kepolisian.
“Patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api,” kata Munarman.
Munarman bahkan menantang kepolisian untuk mengecek senpi yang berhasil disita. Jika ada nomor registernya maka bisa diketahui siapa pemilik senpi itu.
“Kalau betul (punya laskar) cek nomor register ya. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses senjata api dan tidak mungkin membeli senjata gelap. Bohong itu. Tiap anggota FPI dilarang bawa senjata tajam, senjata api dan bahan peledak,” tegas Munarman.
Peristiwa pengadangan terhadap HRS terjadi pada Senin (7/12) dini hari di dekat pintu tol Karawang Timur. FPI mengatakan, mobil penguntit berusaha memotong laju rombongan mobil HRS. HRS dan keluarga disebut tengah menuju kegiatan pengajian internal keluarga.
“Orang-orang tidak berseragam berusaha memotong rombongan dan memotong kendaraan. Pengawal beraksi melindungi. Itu normal karena mereka mengawal,” ungkap Munarman.
Ia menegaskan pihak yang terlibat bentrok dengan laskar FPI tidak mengenakan seragam apapun.
red: a.syakira
sumber: republika.co.id