Peneliti Australia Sebut Enam Laskar FPI Korban “Extra Judicial Killing”
Jakarta (SI Online) – Penembakan oleh polisi terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin dinihari, 7 Desember 2020 lalu adalah bentuk “extra judicial killing” alias pembunuhan di luar hukum. Hal itu dikatakan dosen senior di Murdoch University, Australia Barat, Dr Ian Wilson.
Dr Ian Wilson dari Australia Barat adalah dosen, peneliti dan penulis yang sudah banyak melakukan studi dan penelitian soal politik dan keamanan di Indonesia.
“Saya rasa akan banyak dari pendukungnya yang melihatnya jika ada atau akan ada upaya dari otoritas untuk mengancam keselamatan Rizieq,” ujar Ian. “Enam pria muda yang meninggalnya pada dasarnya adalah korban dari extra judicial killing,” tambahnya seperti dikutip ABC Indonesia.
Ian mengatakan meski ada perbedaan keterangan soal siapa yang mulai melakukan penyerangan, namun peristiwa penembakan tersebut dikhawatirkan akan semakin meningkatkan ketegangan dan “berbahaya secara politik”.
Menurutnya tentu ada persepsi di kalangan pendukung Habib Rizieq jika “FPI sedang diserang” dan membuat mereka tidak akan percaya apa pun yang dikatakan polisi.
“Jika pemerintah melakukan pendekatan dengan cara yang membuat Rizieq jadi tokoh jihad, maka akan memperkuat daya tariknya dan statusnya sebagai pahlawan.”
Karenanya, Ian mengatakan pendekatan yang dilakukan Pemerintah Indonesia nantinya akan menjadi “tes sesungguhnya” soal kemampuan dalam mengatasi FPI, tanpa membuat lebih banyak konflik.
Sejumlah pengamat telah menjelaskan bagaimana sosok Habib Rizieq yang banyak dimaki, namun justru menarik banyak simpati.
“Rizieq adalah sosok pahlawan dan perjuangan bagi sejumlah orang, khususnya di kalangan pemuda di Jakarta,” jelas Ian.
“Saya rasa ini harus menjadi bagian dari strategi penanganan untuk meminimalkan konflik dan menenangkan, serta tidak memperkuat pengaruhnya.”
sumber: ABC Indonesia