Liberalisme Melahirkan Anak Durhaka
Beberapa waktu yang lalu media digemparkan dengan sebuah berita tentang seorang ibu yang dilaporkan anak kandungnya ke polisi, kejadian ini terjadi di Demak, Jawa Tengah. Sang ibu akhirnya harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Demak Kota. Penyebab si anak hingga melaporkannya ke pihak kepolisian adalah karena sang ibu merasa jengkel pada anaknya yang kemudian ia membuang baju-baju anaknya.
Akibatnya terjadi perkelahian antara ibu dan anak, sang anak mendorong ibunya hingga terjatuh. Kemudian Ibunya tak sengaja membalas tindakan anaknya, hingga akhirnya dilerai oleh warga sekitar. Akhirnya sang anak pun melaporkan ibunya kepada polisi dengan aduan, dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga. Ibunya dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (news.detik.com, 9/1/2021).
Miris dan sedih rasanya melihat fakta seperti ini, seorang anak yang dilahirkan ibunya tega berbuat demikian. Tidak ada lagi rasa hormat terhadap orang tua, bahkan menjadi anak durhaka.
Kenapa hal ini terjadi?
Keluarga merupakan benteng pertahanan umat Islam saat ini kini kian rapuh. Hal itu akibat dahsyat dan derasnya gempuran pemikiran-pemikiran terutama liberalisme yang menyerang keluarga-keluarga muslim terutama di negeri ini. Begitu hebatnya liberalisme menghancurkan bangunan keluarga, dimana liberalisme berhasil mengikis pemahaman tentang menjaga kewajiban dan hak antar anggota keluarga karena ditinggalkannya nilai-nilai Islam dalam tatanan sebuah keluarga. Liberalisme dengan sistem sekulernya telah menjadikan interaksi dalam keluarga hanya sebatas materi. Sehingga yang menjadi landasan hubungan antara ibu dan anak, semua diukur dengan untung rugi.
Kerapuhan dalam keluarga akibat liberalisme menjadikan anak-anak saat ini menjadikan pribadi-pribadi yang tak beradab dan bergaya hidup bebas, sesuka hatinya bersikap tidak hormat termasuk kepada orang tuanya sendiri. Apalagi dalam sistem liberalisme sekuler ini identik dengan kebebasannya, orang bebas berbuat, bebas memiliki, bebas beragama dan bebas berpendapat, semua itu dilindungi oleh negara.
Tak hanya itu liberalisme telah berhasil mencabut fitrah seorang ibu. Bagaimana kondisi saat ini banyak para ibu yang demi memenuhi kebutuhan keluarga yang semakin tinggi mereka harus ikut banting tulang dengan meninggalkan rumah dan mengabaikan peran utamanya sebagai pendidik generasi dan pencetak generasi terbaik. Hingga wajar saat ini terjadi disfungsi keluarga dalam keluarga muslim. Keluarga seharusnya yang menjadi tempat untuk mengayomi, merawat dan memberi teladan bagi anggota keluarganya kini mulai rapuh. Orangtua terutama ibu tidak lagi dapat menjalankan perannya sebagai madrasatu ula (sekolah pertama) dan ummun wa rabbatul Bayt (ibu dan pengurus rumah tangga) secara maksimal bagi anak-anaknya begitupun anak tidak terdorong untuk dapat berbakti kepada kedua orangtuanya justru anak cenderung menjadi durhaka.
Inilah dahsyatnya gempuran pemikiran, betul sekali kata mereka orang-orang Barat, bahwa mereka datang kepada kaum muslimin tidak lagi dengan senjata, akan tetapi mereka datang kepada kaum muslimin dengan membawa kata-kata yaitu ide dan pemikiran-pemikiran yang telah menyesatkan kaum muslimin hingga saat ini.
Dalam Islam menghormati dan menyayangi kedua orangtua merupakan kewajiban seorang anak. Sikap menghormati dan menyayangi kedua orangtua dapat dimaksudkan sebagai bentuk balas budi kita kepada mereka. Namun balas budi kita tak akan bisa sepadan dengan pengorbanannya.