Menteri Nasir Wajibkan Mahasiwa Laporkan Akun Medsos ke Kampus
Madiun (SI Online) – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta para mahasiswa baru mencatatkan akun media sosialnya pada perguruan tinggi masing-masing. Perintah ini disampaikan Menteri untuk memantau indikasi adanya radikalisme di kampus.
“Rektor yang memonitor dan mengawasi,” kata Menristekdikti Mohammad Nasir ketika meresmikan pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri Madiun, Jumat sore, 8 Juni 2018, seperti dilansir Tempo.co.
Jika ada indikasi mahasiswa terpapar radikalisme, ujar Nasir, kampus akan melakukan pendampingan. “Profiling terhadap pemegang akun-akun itu,” kata dia.
Menurut Nasir, media sosial menjadi salah satu sarana yang perlu diwaspadai dan diperhatikan dalam penyebaran paham radikal. Karena itu, untuk memastikan mahasiswa aman dari paparan radikalisme, Nasir meminta kampus turut menelusuri rekam jejak digital mahasiswanya.
Nasir mengklaim radikalisme dapat memecah belah persatuan bangsa. Karena itu, setiap warga perlu ikut terlibat dalam pengawasan di kehidupan sehari-hari. “Jangan sampai merasa menang sendiri, merasa benar sendiri. Radikalisme harus dibasmi,”ungkap dia.
Selain memantau akun-akun media sosial mahasiswa untuk mendeteksi indikasi radikalisme di kampus, kata bekas Rektor Undip itu, upaya lainnya juga bisa melalui sistem pembelajaran.
Rencananya, Menteri Nasir akan mengumpulkan semua rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia untuk membahas masalah radikalisme di dalam kampus pada 25 Juni 2018.
red: A. Syakira
sumber: Tempo.co