Menteri Agama Makin Ngawur
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar setiap kegiatan Kementerian Agama tidak hanya diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Yaqut ingin agar semua agama yang diakui di Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan doa.
“Pagi hari ini saya senang Rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua, tapi akan lebih indah lagi jika doanya semua agama diberikan kesempatan untuk memulai doa,” kata Yaqut saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag 2021, Senin (5/4/2021).
“Jadi jangan ini kesannya kita ini sedang rapat ormas Kementerian Agama, ormas Islam Kementerian Agama, tidak. Kita ini sedang melaksanakan Rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja,” imbuh Yaqut seperti dikutip dari detik.com.
“Jadi mungkin, mungkin lain waktu bisalah, itu kan lebih enak dilihat itu kalau semua agama yang menjadi urusan di kementerian ini sama-sama menyampaikan doanya, kalau semakin banyak yang berdoa semakin mudah atau semakin probabilitas untuk dikabulkan itu semakin tinggi,” ujar Yaqut.
Kontroversi Yaqut bukan kali ini saja. Beberapa hari setelah dilantik menjadi Menteri Agama, ia juga mengeluarkan pernyataan kontroversial, diantaranya menyatakan akan melindungi Syiah dan Ahmadiyah dan menyatakan bahwa ia menteri semua agama, bukan menteri satu agama saja. Yaqut juga menyatakan tidak ada minoritas dan mayoritas dan ia akan mencegah populisme Islam berkembang di Indonesia.
Sebelum menjadi Menag, Yaqut juga sering berbuat kontroversial. Permusuhannya kepada Habib Rizieq, FPI dan HTI menjadikan anak buahnya di Banser lebih akrab dengan umat non-Muslim daripada ormas-ormas Islam non-NU.
Pernyataan Menag tentang perlunya doa dari semua agama ini, akan menimbulkan kebingungan di masyarakat termasuk di kementerian agama sendiri. Karena ini mengubah tradisi yang sudah puluhan tahun berjalan di kementerian itu bahkan juga di masyarakat Indonesia. Dimana doa dilakukan oleh pemeluk agama yang mayoritas di situ.
Ini juga menunjukkan bahwa pemahaman Yaqut tentang doa dalam Islam minim. Doa dalam Islam, telah diatur tata caranya. Rasulullah Saw mencontohkan dan bahkan memberikan petunjuk agar doa-doa dapat dikabulkan Allah. Doa adalah intinya ibadah, doa adalah senjatanya orang mukmin, kata Rasulullah.
Karena itu dalam berdoa biasanya dipilih mereka yang paling faqih agamanya atau yang paling tua. Doa dilaksanakan dengan khusyu’, tidak sambil bergurau dan digunakan kata-kata yang menyentuh hati.
Tidak bisa dibayangkan kalau tiap acara Kemenag, doa dilakukan para tokoh-tokoh lintas agama secara bergantian. Bukan hanya doa menjadi tidak khusyuk, tapi juga peserta menjadi jenuh karena terlalu lamanya berdoa. Selain itu di daerah-daerah juga kebingungan, karena tiap-tiap acara harus mencari orang-orang yang berdoa dari berbagai agama.
Yang paling parah, bila tradisi doa lintas agama ini kemudian ditiru oleh pejabat-pejabat di kementerian lain. Itu sama artinya dengan Menag Yaqut telah meninggalkan (warisan, red) bid’ah dhalalah, bid’ah yang menyesatkan di negeri ini.