Masjid Al-Aqsha Diserang, HNW: Teroris Israel Harus Diberi Sanksi
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengecam serangan tentara Israel terhadap Masjid Al-Aqsha disertai teror dan kebrutalan terhadap umat Islam yang sedang beribadah tarawih di dalamnya.
Hidayat menyerukan kepada dunia internasional untuk bersama-sama untuk selamatkan masjid Al-Aqsha, menghentikan teror Israel dan memberikan sanksi kepada Israel dengan mengucilkannya secara internasional.
Hidayat mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi, setelah sebelumnya di awal Ramadhan pihak Israel menyabotase azan di Masjid Al-Aqsa, dan tindakan tentara Israel yang melindungi para radikalis Yahudi merampas tanah dan rumah warga Palestina di Syekh Jarrah Jerussalem Timur. Menurutnya, tindakan brutal kesekian kalinya ini harus benar-benar mendapat perhatian dari dunia internasional.
Baca juga:
• Masjid Al-Aqsha dan Yerusalem Memanas, Ini Seruan Hamas
• Kemlu RI Kecam Pengusiran Paksa Warga Palestina di Syekh Jarrah
• Ketua MUI: Militer dan Ekstremis Kanan Yahudi Biadab
“Tentara Israel telah melakukan teror terbuka terhadap Masjid Al-Aqsha, tempat ibadah umat Islam yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Tindakan ini sama dengan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok teroris yang menyasar rumah ibadah agama lain, tapi ini lebih parah karena dilakukan berulang-ulang oleh entitas negara, dan menyalahi berbagai kesepakatan internasional,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (8/5).
Pria yang akrab disapa HNW itu mendesak sejumlah pihak agar lembaga-lembaga internasional yang memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dan perdamaian di Timur Tengah, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab dan Komunitas HAM internasional untuk segera bersidang dan mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsha dan menjatuhkan sanksi atas terorisme Israel.
“Langkah konkret penting segera diambil, karena sangat disesalkan bila dunia internasional hanya diam saja dan membiarkan kejahatan melanggar konvensi PBB dan HAM internasional terus terjadi. Padahal kejahatan Israel ini sangat serius mengancam proposal perdamaian di Timur Tengah,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menuturkan bahwa tindakan brutal tentara Israel ini menunjukan bahwa upaya Israel melakukan ‘normalisasi’ hubungan dengan sejumlah negara Arab dan Timur Tengah dengan iming-iming perdamaian hanya sebuah omong kosong.
“Bagaimana perdamaian bisa terjadi sesuai janji Israel dalam setiap proyek ‘normalisasi’, sedangkan mereka menyerang Masjid Al-Aqsha yang sangat dihormati oleh Umat Islam sedunia, apalagi juga dengan menyerang Umat yang beribadah di dalamnya?,” tukasnya.
“Hubungan antar negara hanya akan bisa berlaku normal apabila dilakukan antar negara yang beradab, bukan dengan negara abnormal yang terus menerus melakukan penjajahan dan aksi terorisme,” tambahnya.
HNW berharap agar gerakan menyelamatkan Masjid Al-Aqsha dan menghukum dan menghentikan teror Israel oleh sekelompok aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), seperti gerakan Boycott, Divestment and Sanctions (BDS), dapat ditingkatkan ke level yang lebih tinggi dengan melibatkan aturan di setiap negara.
“Sudah selayaknya bila negara teroris semacam ini diberi sanksi dan tidak mendapat tempat di level pergaulan beradab internasional,” pungkasnya.
red: adhila