NUIM HIDAYAT

Dahsyatnya Jihad Harta

Kondisi Gaza, Palestina yang digempur Israel beberapa hari lalu kini kondisinya masih memprihatinkan. Banyak gedung dan rumah yang hancur akibat gempuran bom Israel. Bantuan-bantuan dari seluruh dunia kini mengalir ke Palestina.

Kondisi Palestina kini lebih lumayan dibanding tahun 2006 yang lalu. Ketika Hamas memenangkan Pemilu tahun 2006 di Palestina, Amerika dan negara-negara Eropa melakukan pemboikotan besar-besaran dana ke Palestina. Rakyat Palestina kelaparan dan pemerintah Palestina yang dikuasai Hamas saat itu, sibuk ke sana kemari mencari dana bantuan alternatif ke negara-negara Timur Tengah.

Di tengah-tengah kondisi ekonomi yang morat-marit itulah kemudian Amerika mendukung salah satu faksi di Palestina untuk “mengkudeta pemerintahan resmi Hamas”. Dan terjadilah pertempuran berdarah antara Hamas dan Fatah. Kini Fatah menguasai wilayah Tepi Barat dan Hamas menguasai sepenuhnya Gaza. Palestina jadi terbelah.

Kondisi ini memaksa masing-masing pemerintah di Tepi Barat atau Gaza untuk menghidupi wilayahnya sendiri. Presiden Mahmud Abbas yang menguasai Tepi Barat sibuk mencari bantuan ke Amerika, Uni Eropa dan negara-negara lain. Begitu juga duta-duta Hamas berkeliling ke negeri-negeri Islam untuk mencari bantuan bagi masyarakat Palestina.

Pecahnya Palestina saat ini, tidak bisa dilepaskan dari campur tangan Amerika cs dalam melakukan pemboikotan ekonomi besar-besaran saat itu. Amerika yang telah mengategorikan Hamas sebagai organisasi teroris, terus berupaya agar Hamas makin terpojok dan tidak mendapat simpati dari rakyat Palestina. Di tengah-tengah masyarakat yang lapar, tentu emosi mudah disulut dan terjadilah perpecahan Hamas dan Fatah.

Setelah kunjungan Presiden Mahmud Abbas dari Fatah beberapa bulan lalu (2007), masyarakat Indonesia kemudian mendapat kunjungan tokoh intelektual Palestina, Dr. Nawwaf Takruri. Ia juga adalah Ketua “Rabithah Ulama Filistin” di Suriah. Ia juga seorang penulis ternama di Timur Tengah dan beberapa bukunya telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.


Dalam kunjungannya ke ormas-ormas dan tokoh-tokoh Islam di Indonesia, 2007 lalu, Dr. Nawwaf menyampaikan contoh-contoh yang menyentuh tentang jihad harta. Dalam ceramah di Masjid Darussalam Depok, misalnya ia mengimbau kepada para ibu-ibu agar menghemat belanjanya sehari saja dalam seminggu. Uang hasil hemat satu hari itu, diniatkan dan ditaruh di tempat khusus untuk rakyat Palestina. Begitu juga bapak-bapak diharapkan bila membelikan pakaian atau celana untuk anak-anaknya, sisihkanlah uang untuk satu anak Palestina.

“Jika mempunyai anak tiga, maka tanamkanlah dalam diri kalian anda mempunyai anak empat, satu di Palestina.” Untuk para remaja dan anak-anak, hematlah sehari saja dalam seminggu uang jajan yang diberikan orang tua. Uang hasil penghematan itu dimasukkan dalam kaleng khusus untuk anak-anak Palestina.

“Ini bukan masalah jumlah, tapi masalah mendidik dan menanamkan nilai-nilai kepada anak-anak agar mereka turut berjihad membebaskan Palestina,” tegas laki-laki enam anak ini.

Salah satu bukunya yang mendapat perhatian besar pembaca, adalah bukunya yang berjudul “Al Jihad bil Mal fi Sabilillah” (Dahsyatnya Jihad Harta –terj. GIP). Buku ini mendapat pujian yang tinggi dari Kepala Biro Politik Hamas, Khalid Misy’al: “Buku ini sangat berbobot…Saya sangat menghargai materi ilmiah fiqih yang termuat begitu padat dalam buku ini, apalagi semuanya merujuk kepada Al-Qur’anul Karim dan As-Sunnah yang mulia, berlandaskan kondisi nyata persoalan-persoalan umat terutama persoalan Palestina, serta tuntutan kebutuhan yang sangat mendesak akan isu “jihad harta”. Sebuah isu yang terkait dengan kemurahan hati untuk menyumbangkan dan mengeluarkannya untuk mendukung jihad dan para mujahidin. Jihad harta adalah “saudara kandung” jihad nyawa dan pelengkapnya. Bahkan jihad nyawa tidak akan sempurna jika tidak disertai jihad harta.”

Buku ini menceritakan tentang keutamaan jihad harta yang kini banyak kaum muslimin tidak menyadarinya. Hukum jihad dengan harta adalah wajib, sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa, karena jihad kedua tidak dapat terlaksana dengan sempurna tanpa jihad pertama. Suatu perkara yang apabila sebuah kewajiban tidak akan sempurna tanpa keberadaannya, maka perkara tersebut juga menjadi wajib. Setiap Muslim dituntut untuk melaksanakan kewajiban ini, sebagaimana dia dituntut untuk berjihad dengan nyawa. Rasulullah Saw bersabda, “Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, nyawa dan lisan kalian.” (HR Abu Dawud)

Ibnul Qayyim berkata, “Wajib berjihad dengan harta sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa. Ini merupakan salah satu dari dua pendapat Ahmad. Dan pendapat inilah yang benar tanpa diselubungi keraguan sedikit pun. Perintah berjihad dengan harta merupakan saudara kandung dan pasangan perintah berjihad dengan nyawa dalam Al-Qur’an, bahkan selalu disebutkan lebih dulu daripada jihad dengan nyawa dalam setiap ayat yang mencantumkannya, kecuali pada satu ayat saja. Hal ini menunjukkan bahwa jihad dengan harta lebih penting dan mendesak ketimbang jihad dengan nyawa. Tidak diragukan lagi, jihad dengan harta adalah salah satu dari dua jihad yang ada, sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Saw., “Siapa yang memberangkatkan (mendanai) orang yang berperang di jalan Allah, berarti dia juga ikut berperang.” (HR Bukhari).

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button