Massa Pendukung Habib Rizieq Tuntut Pelengseran Wali Kota Bima Arya
Bogor (SI Online) – Massa pendukung Imam Besar Habib Rizieq Syihab kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Jl Pemuda, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/6/2021).
Massa yang menamakan diri Aliansi Umat Islam Bogor Raya menuntut agar Wali Kota Bogor Bima Arya dilengserkan.
Massa menilai Bima Arya telah melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq. Mereka menuding politisi PAN itu tidak melakukan penindakan terhadap pelanggar hukum lain seperti yang dilakukannya terhadap Habib Rizieq.
Baca juga:
- Ketuk Pintu Langit, Umat Islam Bogor Bermunajat Doakan HRS Bebas
- Fasilitasi Dialog Ulama dan Wali Kota, Ketua DPRD Bogor Harap Keadilan Tegak
“Jadi selama satu pekan ini kita minta kepastian, permintaan delegasi benar-benar dilaksanakan dengan menuntut dan melaporkan hingga disidangkan ke pengadilan,” kata perwakilan massa, Habib Muhammad Al-Attas, Jum’at, 18 Juni 2021.
Habib Muhammad mengatakan, kedatangan warga ke depan DPRD Kota Bogor bukan untuk melakukan dialog dengan anggota dewan. Mereka hanya ingin membacakan pernyataan dan menuntut DPRD untuk memakzulkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
“Bima tidak bisa melakukan penegakan prokes yang terjadi di Kota Bogor dengan melaporkan pada polisi seperti yang dilakukan olehnya untuk Rizieq dan RS Ummi,” kata dia.
Menantu Habib Rizieq itu mengatakan Wali Kota Bogor juga tidak mencabut laporannya ke polisi dengan alasan dilarang oleh pihak Kepolisian.
“Saat dialog si Bima sempat mengatakan jika tidak bisa mencabut laporan karena dilarang oleh Kapolda,” kata dia.
Akibat laporan itu, Habib Rizieq dituntut enam tahun penjara dalam perkara berita bohong tes swab RS Ummi Bogor.
Pernyataan Aliansi Umat Islam Bogor Raya dibacakan oleh Habib Muhammad Al-Attas di depan Gedung DPRD Kota Bogor.