Banding Habib Rizieq Ditolak, Kiai Muhyiddin: Terlalu Sarat Muatan Politik Penguasa
Jakarta (SI Online) – Tokoh Muhammadiyah, KH Muhyiddin Junaidi menilai, ditolaknya banding Habib Rizieq Syihab oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta merupakan bukti sulitnya mencari keadilan di negeri ini.
“Penolakan banding oleh Majelis Hakim tentang hukuman terhadap HRS sekali lagi membuktikan bahwa jalan mencari keadilan di negeri ini sangat terjal dan berliku,” ungkap Kiai Muhyiddin menanggapi putusan PT DKI yang menguatkan vonis empat tahun penjara atas Habib Rizieq dalam kasus swab test RS UMMI, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Agustus 2021.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu, hal ini karena kasus yang menyeret Habib Rizieq terlalu sarat muatan politik dari penguasa.
Baca juga: Ketidakadilan Itu Dilawan, Bukan Dikeluhkan
“Terlalu sarat muatan politik para penguasa. Tafsiran pasal selalu berpihak kepada yang punya kekuasaan,” ungkapnya.
Karena sarat muatan politik, kata Kiai Muhyiddin, sehingga seribu satu alasan ditampilkan untuk menjustifikasi kehendak dan ‘hidden agenda’ tertentu.
Menurut mantan Waketum MUI itu, prinsip “justice before the law” hanya sekadar jargon indah untuk konsumsi kaum elite borjuis. Sedangkan rakyat pecinta dan pencari keadilan semakin kehilangan kepercayaan (trust) kepada para penegak hukum dan lembaga hukum pelat merah.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Tolak Banding Habib Rizieq, Vonis Tetap Empat Tahun
Anehnya, di saat yang sama para pelaku korupsi yang telah merusak moral bangsa dan menyengsarakan rakyat justru mendapatkan perlakuan istimewa.
“Tanpa rasa malu, mereka telah mempertontonkan kezaliman kepada publik,” pungkasnya.
red: farah abdillah