Hamas: Pertukaran Tawanan Siap Dilakukan Sesuai Syarat
Gaza (SI Online) – Anggota biro politik dan pejabat urusan tawanan Hamas, Zaher Jabarin mengatakan, pertempuran yang dilakukan para tawanan Palestina di dalam penjara Israel akan terus berlanjut, selagi penjajahan masih bercokol di bumi Palestina.
Dilansir Pusat Informasi Palestina, Jumat (15/10), Jabarin menegaskan dalam wawancaranya dengan Channel Al-Mayadin, bahwa Hamas siap menggelar deal pertukaran tawanan, seperti yang pernah sukses dalam pertukaran tawanan Wafa Al-Ahrar sesuai syarat yang ditetapkan perlawanan, dan tidak akan membiarkan para tawanan berada di dalam penjara Israel, meski harus banyak pengorbanan.
Pada 18 Oktober 2011, perlawanan Palestina membebaskan tawanan tentara Israel Ghilad Shalit, sebagai imbalan atas pembebasan 1027 tawanan Palestina, yang dibebaskan dalam dua tahap, dalam rangkaian pertukaran tawanan yang kemudian diberi nama Wafa Ahrar.
Menurut Jabarin, sampai saat ini penjajah Israel berupaya menghindari pertukaran tawanan terbaru, dan belum siap membayar harga yang diminta perlawanan.
Disebutkan bahwa penjajah dan mediator mengetahui dengan baik terkait syarat-syarat yang ditetapkan perlawanan, untuk merealisir pertukaran tawanan terbaru, dan bola saat ini berada di tangan penjajah.
Jabarin menambahkan, kita memiliki dua tujuan strategis, pertama mengusir penjajah secara permanen dan membebaskan para tawanan.
Pertempuran tawanan di dalam penjara Israel akan terus berlanjut, selagi penjajah masih bercokol di bumi Palestina, lanjut Jabarin.
Dan Hamas akan tetap menjadi tulang punggung perlawanan dan jihad di dalam penjara, serta tidak mengizinkan adanya monopoli satu faksi dari faksi-faksi Palestina yang ada.
Jabarin menyatakan, kita tak akan membiarkan penjajah menyeret gerakan tawanan untuk melakukan mogok makan dalam waktu yang lama, dan jika ada tawanan yang teraniaya, maka akan ada respon cepat dengan sejumlah aksi di lapangan untuk mendukung para tawanan.
Bangsa Palestina sudah terbiasa bersatu mendukung persoalan tawanan, tambah Jabarin.