Mulai 17 Oktober, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Beroperasi dengan Kapasitas Penuh
Jakarta (SI Online) – Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pelonggaran protokol kesehatan (prokes) bagi jamaah dua masjid suci -Masjidil Haram dan Masjid Nabawi- yang akan berlaku mulai Ahad, 17 Oktober 2021.
Pengumuman itu disampaikan secara resmi oleh pengelola Haramain melalui akun media sosial mereka.
“Arab Saudi telah mengumumkan pelonggaran tindakan pencegahan kesehatan mulai dari 17 Oktober 2021,” tulis pengelola Haramain melalui akun facebook @haramain.info, dikutip Sabtu, 16 Oktober 2021.
Pelonggaran prokes itu antara lain berupa izin operasional Masjidil Haram dengan kapasitas penuh.
“Arab Saudi akan mengizinkan Masjid Al Haram beroperasi dengan kapasitas penuh.”
Namun para pekerja dan pengunjung harus terus memakai masker wajah setiap saat. Para jamaah juga tidak diwajibkan mengenakan masker di tempat terbuka. Sedangkan di tempat tertutup tetap diwajibkan.
“Meskipun Masjid Al Haram akan berada pada kapasitas penuh, tetap wajib memakai masker setiap saat,” bunyi pengumuman itu.
Pengumuman lainnya, aplikasi ‘Eatmarna’ akan terus digunakan untuk memesan Umroh & Salaah untuk mengontrol jumlah yang hadir pada saat yang bersamaan.
Hal yang sama juga berlaku untuk Masjid Nabawi di Madinah. “Meskipun Masjid An Nabawi akan berada pada kapasitas penuh, tetap wajib memakai masker setiap saat,” tulisnya.
red: farah abdillah