Eric Zemmour, Bakal Capres Anti-Islam Prancis akan Larang Muhammad sebagai Nama Bayi
Paris (SI Online) – Eric Zemmour menjadi politisi anti-Islam yang sedang tenar sebagai bakal calon presiden (capres) Prancis.
Oleh media Barat, Zemmour dijuluki sebagai “Donald Trump” -nya Prancis karena pandangannya yang ultra-nasionalis, anti-migran, dan menargetkan kelompok minoritas seperti lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Zemmour muncul sebagai perwakilan baru sayap kanan ekstrem Prancis, posisi yang selalu eksklusif bagi politisi seperti Marine Le Pen.
Mengutip Marocco World News, Selasa (26/10/2021), beberapa bulan sebelum pemilihan presiden (pilpres) Prancis, yang dijadwalkan pada April 2022, Zemmour yang merupakan politisi Yahudi telah muncul sebagai bakal capres kejutan.
Eric Zemmour telah memposisikan dirinya dalam lanskap politik Prancis sebagai suara yang “kredibel dan dapat didengar” bagi para pemilih anti-Muslim dan Arab.
Pekan lalu, selama wawancara dengan saluran televisi Prancis; France 2, Zemmour mengeklaim bahwa imigrasi harus dibatasi atau Prancis akan menjadi “Republik Islam”.
Dia menegaskan bahwa jika dia terpilih sebagai presiden Prancis, dia akan melarang penggunaan bahasa asing sebagai nama depan untuk bayi yang baru lahir.
“Di bawah aturan ini, orang Prancis tidak akan diizinkan untuk memanggil putra mereka Mohamed,” katanya.
Dalam pandangan Zemmour, cara hidup dan nilai-nilai Prancis terancam karena Islam, dan dia telah tiga kali dihukum karena pidato kebencian rasial dan agama.
Pada 2010, dia dilaporkan mengatakan, “Kebanyakan pengedar narkoba berkulit hitam dan Arab.”