Mufti Al-Quds: Renovasi Sinagog Jadi Ancaman Perubahan Ciri Khas Al-Aqsha
Yerusalem (SI Online) – Mufti Al-Quds dan wilayah Palestina yang juga khatib Masjidil Aqsha, Syekh Mohammad Husain mengingatkan adanya ancaman dari pihak Zionis yang berupaya mengubah cirri khas Masjidil Aqsha, lewat serangkaian penyerbuan berulang kali, dan renovasi Sinagog Yahudi, di samping penggalian yang terus berlanjut di sekitar Al-Aqsha dan di bagian bawahnya, yang menimbulkan kerusakan pada pagar dan temboknya.
Dalam keterangannya, Syekh Husain menyatakan, penjajah Israel melancarkan upaya berbahaya hendak menutup bagian atas Al-Aqsha, mengubah kubahnya, dan mulai merenovasi sinagog Yahudi, yang terletak di bagian barat masjid, sekitar 250 meter dari Al-Aqsha, setelah beberapa dekade membangunnya di tanah Islam di kawasan Harah Sharaf kota tua Al-Quds.
Al-Aqsha dan kawasan sekitar Al-Quds menjadi saksi serangan Israel tak pernah henti, dan meningkatnya upaya Yahudisasi untuk memperkuat kendali penuh Israel atas kota Al-Quds, menutup bagian atas Al-Aqsha dan membuat simbol baru berciri khas Yahudi, untuk menjadikan pemandangan umum yang sebelumnya bercirikan Islam diganti dengan cirri khas Yahudi.
Syekh Husain mengutuk keras pernyataan kelompok esktrimis Yahudi, yang hendak melakukan penyerbuan musim dingin ke Masjidil Aqsha, dipimpin sejumlah pendeta esktrimis Yahudi yang berafiliasi kepada kelompok kuil, seperti Moseh Feglin dan lainnya, untuk tujuan mengokohkan apa yang mereka sebut hak berdoa di bukit kuil, seperti yang mereka klaim.
Mufti Al-Quds juga mengecam keras penerbitan ijin pembangunan illegal lebih dari tiga ribu unit permukiman, dan pembangunan unit lainnya di permukiman Givat Hamtos, di wilayah Bet Shafafa Al-Quds selatan, dan pemutusan peta geografi antara kawasan Tepi Barat bagian utara dan selatan, di samping pembangunan kawasan E1, yang dikenal dengan pembangunan sembilan ribu unit di wilayah bandara Qalandia, Al-Quds utara.
Ditambahkannya, pihak penjajah terus berupaya menjadi Al-Quds sebagai kota Yahudi, lewat serangkaian penguasaan tanah dan bangunan, ribuan hektar lahan, dan pengusiran ribuan warga Palestina, lewat aturan hukum in absentia yang disetujui parlemen Israel.
Mufti Palestina ini menyerukan kepada segenap bangsa Arab dan kaum muslimin, untuk membuat sikap tegas melindungi bangsa Palestina dari rasisme penjajah, dan menyeret penjajah Zionis ke pengadilan internasional atas pelanggarannya terhadap resolusi PBB dan HAM.
Tuntutan juga disampaikan kepada segenap masyarakat internasional untuk bangkit dan tidak berdiam diri menghadapi arogasi penjajah Zionis, dan segera memberikan perlindungan terhadap Masjidil Aqsha.
Red: Agusdin/PIP