NUIM HIDAYAT

Mengapa Nadiem Tidak Melarang Perzinahan di Kampus?

“Education without morals is like a ship without a compass, merely wandering nowhere.” (Martin Luther King JR)

Nadiem Anwar Makarim masih muda. Pria ini lahir 4 Juli 1984. Prestasinya yang membanggakan adalah mendirikan perusahaan Gojek pada 2010. Kini Gojek sudah menjadi salah satu dari 19 ‘dekakorn’ di dunia.

Gojek berhasil memberdayakan sekitar 210 ribu pengojek. Saat ini Gojek telah bertransformasi menjadi aplikasi besar, menyediakan lebih dari 20 layanan, mulai dari transportasi, pengantaran makanan, kebutuhan sehari-hari, pijat, bersih-bersih rumah, logistik hingga platform pembayaran digital yang dikenal dengan GoPay. Karier bisnis Nadiem di Gojek membawanya masuk dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia. Nadiem diperkirakan memiliki nilai kekayaan mencapai 100 juta US dolar.

Nadiem beragama Islam. Istrinya, Franka Franklin beragama Katolik. Menurut situs genpi.co, prosesi pernikahan Nadiem dan Franka dilakukan secara Katolik. Perkawinan itu berlangsung di sebuah gereja, pada tahun 2014. Nadiem punya anak satu perempuan yang bernama Solara Franklin Makarim. Beredar luas di internet, foto Nadiem menggendong putrinya yang baru dibaptis seorang romo Katolik.

Nadiem memang lahir dari keluarga sekuler. Ibunya, Atika Algadrie (putri dari Hamid Algadrie), adalah orang penting di balik koran The Jakarta Post. Sedangkan ayahnya, Nono Anwar Makarim adalah doktor lulusan Harvard University, kemudian menjadi kolumnis Tempo dan pendiri LSM Aksara.

Nadiem sejak kecil hingga SMP bersekolah di Jakarta, kemudian melanjutkan SMA di Singapura. Setelah lulus SMA, ia melanjutkan kuliah di Brown University Amerika Serikat dan memperoleh gelar Business Administration (BA) jurusan International Relations. Setelah itu ia melanjutkan pendidikan masternya di Harvard Business School dan mendapatkan gelar MBA (Master of Business Administration).

***

Melihat latar belakang pendidikan dan kehidupan Mendikbud-ristek ini, tak heran apabila Nadiem kini mengeluarkan Permendikbud No. 30 tahun 2021. Permendikbud ini seperti diketahui telah ditolak secara luas oleh banyak intelektual Islam dan ormas-ormas Islam. Di antara ormas yang menolak itu adalah: Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Dewan Da’wah Islam Indonesia (DDII), SyarikatIislam (SI), Mathla’ul Anwar, Al Ittihadiyah, Al Washliyah, Persatuan Islam (PERSIS), Wahdah Islamiyah, Al Irsyad Al Islamiyah, Hidayatullah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI).

Permendikbud ini dipermasalahkan karena hanya mengatur larangan kekerasan seksual di kampus.  Yaitu larangan aktivitas-aktivitas seksual satu dengan yang lain yang tidak dilandasi suka sama suka. Aturan ini tidak mengatur aktivitas seksual yang dilandasi suka sama suka. Aturan ini hanya mengatur kekerasan seksual, tidak mengatur ‘kejahatan seksual’. Kekerasan seksual adalah bagian dari kejahatan seksual. Inilah yang dipersoalkan para cendekiawan Islam dan ormas-ormas Islam.

Karena aktivitas seksual suka sama suka (perzinahan) tidak diatur atau dilarang, maka dikhawatirkan zina bisa bertambah peminatnya di kampus-kampus. Para mahasiswa atau civitas academica akan berpendapat bahwa yang dilarang kan yang paksaan, kalau sama suka kan tidak dilarang.

Inilah yang dikhawatirkan. Padahal perzinahan dilarang tegas dalam Islam. Agama Yahudi dan Katolik juga melarang zina. Dalam Islam bukan hanya zina yang dilarang, mendekati zina pun dilarang.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button