74 Tahun Berlalu, Rakyat Palestina Dambakan Negara Merdeka
Gaza (SI Online) – Impian rakyat Palestina untuk meraih sebuah negara merdeka masih belum tercapai seiring dengan peringatan 74 tahun pemisahan tanah air mereka oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada 29 November 1947, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 181, yang menyerukan pembagian wilayah Mandat Palestina menjadi tiga, termasuk negara-negara Yahudi dan Arab, setelah berakhirnya Mandat Britania atas Palestina.
Yang pertama adalah negara Arab dengan luas sekitar 11136,95 kilometer persegi, terletak di wilayah Galilea barat di kota Acre di Tepi Barat, dan pantai selatan yang membentang dari kota Ashdod hingga Rafah, dan bagian dari gurun di sepanjang perbatasan dengan Mesir.
Yang kedua adalah negara Yahudi di area seluas 14762,93 km persegi, terletak di dataran pantai dari Haifa ke selatan Tel Aviv dan Galilea timur, termasuk Danau Tiberias, Galilee Panhandle, dan gurun Negev.
Wilayah ketiga Yerusalem dan Betlehem dan tanah tetangga mereka ditetapkan sebagai wilayah tanggung jawab PBB.
Meski pada saat itu orang-orang Yahudi membentuk 33 persen dari total populasi dan hanya memiliki 7 persen dari tanah di sana, resolusi itu memberi mereka sebuah negara di 56,5 persen dari total wilayah Palestina yang bersejarah.
Orang Arab, yang memiliki mayoritas tanah dengan 67 persen populasi, hanya mendapatkan 43,5 persen dari tanah di sana.
Setelah pembagian wilayah
Resolusi PBB disambut dengan penolakan Palestina dan Arab, dan Liga Arab yang mana mereka mengecam resolusi itu karena “ilegal”.
Resolusi itu tidak dilaksanakan karena kelompok bersenjata Yahudi menguasai sebagian besar wilayah Palestina pada 1948 di bawah rencana yang mengandalkan peningkatan frekuensi serangan terhadap kota-kota dan desa-desa Palestina.