Bandara Dikelola Swasta Asing, Menguntungkan Negara?
Perusahaan asal India, GMR Airport Consortium, memenangkan tender pengelolaan Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara. GMR akan ikut mengelola bandara ini selama 25 tahun melalui kemitraan strategis (strategic partnership) dengan PT Angkasa Pura II.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam pernyataannya yang dikutip di Jakarta, Jumat, menyebutkan negara untung dari aksi yang dilakukan oleh anak usaha PT Angkasa Pura II tersebut. (Kumparan.com).
Sekilas pihak pengelola bandara dalam negeri (PT Angkasa Pura II) sepertinya akan mendapatkan keuntungan dari pola pengelolaan bandara dengan sistem kemitraan dengan perusahaan swasta asing. Apalagi biaya pembangunan bandara ditanggung dengan sistem build of take (BOT) oleh pihak investor swasta asing, dengan imbalan kebolehan mengelola bandara selama 25 tahun. Dan setelah 25 tahun, aset tersebut akan dikembalikan kepada Angkasa Pura II.
Padahal sejatinya pola pengelolaan bandara yang dilakukan oleh pihak swasta asing, jauh dari kata menguntungkan bagi negeri. Sebab pastilah pihak swasta asing akan mengedepankan timbangan untung-rugi dalam proses pengelolaan, bukan kemaslahatan publik dalam negeri. Sebab orientasi perusahaan apalagi swasta asing adalah untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya dari nilai investasi yang ditanamkan.
Maka kembali publik yang akan menanggung akibat dari “kejar target mengembalikan modal dan mengeruk keuntungan semaksimal mungkin”. Dari modal yang telah dikeluarkan oleh swasta asing ini. Sehingga jangka waktu 25 tahun adalah jangka waktu yang dinilai minimal dalam menghasilkan keuntungan minimal. Dan seperti yang biasa terjadi adalah kontrak kerjasama akan diperpanjang jika ternyata pihak investor merasakan nikmatnya keuntungan yang diperoleh dari usaha ini.
Menjadi pertaruhan yang dipertaruhkan pada akhirnya. Sebab pihak swasta asing pastilah akan melakukan berbagai macam cara untuk menghasilkan keuntungan maksimal yang ingin diperolehnya. Mereka tidak akan banyak berfikir tentang kemaslahatan untuk negeri dimana ia mengeruk banyak keuntungan. Sebab itu bukanlah persoalannya atau persoalan yang harus difikirkannya. Ia akan bebas membuat aturan sendiri yang sangat beresiko tinggi bagi keamanan negeri yang ditempati demi agenda untuk mengeruk banyak keuntungan darinya.
Maka kemungkinan akan ada penyusupan barang haram dari luar negeri masuk kedalam negeri semacam narkoba atau yang sejenisnya, menjadi hal yang akan menjadi bagian resiko yang harus ditanggung oleh negeri ini. Atau masuknya orang berikut perilakunya yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, dengan mudah akan masuk kedalam negeri dan yang sejenisnya. Menjadi bagian resiko yang tidak bisa dielakkan dan harus ditanggung akibatnya oleh anak negeri, dari bandara yang dikelola oleh swasta asing. Ia menjadi pintu masuk bebas nilai semua nilai-nilai yang masuk kenegeri ini. Positif maupun negatif. Sebab orientasi untung yang ingin diraih yang pada akhirnya akan menghalalkan segala cara.
Segala hal akan dipertaruhkan dari keberadaan bandara yang ada dibawah kontrol pengelolaan swasta asing. Lalu negeri ini dapat apa? Jika tata nilai masyarakat rusak akibat kedatangan orang dan barang yang menggunakan bandara tanpa saringan. Semua boleh pakai, semua boleh masuk, sebab mengejar target meraih keuntungan maksimal yang diidamkan.
Kadang kita lupa, bahwa bandara adalah aset publik yang harus dikelola langsung oleh negara demi kemaslahatan publik. Artinya jika negara memegang kendali dalam pengelolaan bandara. Pastilah ada screening kuat atau seleksi kuat atas orang dan barang yang masuk kedalam negeri. Sekiranya orang dan barang yang masuk kedalam negeri akan memberikan maslahat bagi kehidupan masyarakat maka akan diijinkan masuk. Namun jika orang dan barang yang masuk kedalam negeri akan memberikan atau membawa keburukan bagi negeri tidak akan diperkenankan masuk melalui pintu bandara. Jadi kemaslahan publik tercapai, keuntungan dari pengelolaan bandara pun akan bisa dinikmati oleh publik melalui pelayanan publik yang baik dan mumpuni. Selain juga kita tidak gambling dan tidak akan takut dengan kemungkinan masuknya orang dan barang yang bersifat merusak bagi kehidupan masyarakat, sebab tidak akan diijinkan masuk kedalam negeri.
Karena itu, mengandalkan investor asing untuk membangun bandara dengan menggadaikan hak pengelolaannya. Adalah sebuah kekeliruan yang sangat besar, sebab akan mempertaruhkan banyak hajat publik mulai dari sosial, ekonomi hingga pertahanan dan keamanan negeri.