NASIONAL

Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik, Pengamat: Kalau Urusan Gaji, Oposisi dan Pendukung Kompak

Jakarta (SI Online) – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengritik peningkatan belanja gaji tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Menurut dia, peningkatan dalam Rancangan Peraturan Daerah DKI tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, jelas akan diprotes publik.

“Pasti diprotes publik. Ini bukan soal uang atau soal anggaran, tapi soal sensitivitas orang yang hidupnya makin sulit,” kata Adi, Ahad (09/01/2022), seperti dilansir Republika.co.id.

Dia menambahkan, protes publik akan berdasarkan pada suasana sulit perekonomian warga DKI. Menurut dia, kenaikan hanya dinikmati anggota dewan.

“Kan itu saja yang menjadi problem utama, ini sensitivitas utama elit politik saja di masa pandemi,” jelas Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.

Menurutnya, kenaikan lebih baik ditunda hingga kondisi ekonomi membaik. Ekonomi yang mulai meningkat di DKI sejak akhir tahun lalu, tidak lantas menjadi dasar kenaikan gaji dewan. Dia menilai, masyarakat terdampak harus tetap menjadi dasar pertimbangan.

“Kalau urusan gaji naik, partai-partai ini damai hidupnya dan berkolaborasi. Oposisi, pendukung dan lainnya kompak. Apa mereka menolak kenaikan ini?” jelas Adi.

Sebagai informasi, peningkatan belanja gaji dan tunjangan DPRD masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah DKI tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Belanja gaji dan tunjangan tahun ini ditetapkan Rp177,37 miliar atau naik Rp26,42 miliar dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp150,94 miliar.

Pos anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp76,92 miliar.

Lalu, belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang naik Rp636 juta menjadi Rp27,34 miliar, belanja tunjangan reses juga naik Rp159 juta menjadi Rp6,83 miliar.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button