Pesan G20 untuk Sobat Syariah
“Indonesia ingin G20 memberikan contoh, Indonesia ingin G20 memimpin dunia, dalam bekerja sama mengatasi perubahan iklim dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan dengan tindakan nyata,” kata Presiden Joko Widodo ketika berbicara dalam KTT G20 sesi II dengan topik perubahan iklim, energi dan lingkungan hidup di La Nuvola, Roma, Italia, Ahad (31/10/2021) – (Sumber: Siaran Pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Meski teknologi semakin maju tidak berkorelasi positif dengan kesehatan lingkungan dan membuat lingkungan hidup untuk semua makhluk hidup semakin membaik. Malah demi kepentingan “industri dan konsumen” lingkungan menjadi tumbal “kemajuan”.
Dari segi barang konsumsi pun tidak luput dari korban kerusakan lingkungan, dengan dalih praktis, ergonomis, dan durable kemasan plastik, kertas tissue dan lain-lain merajarela dan dengan mudahnya dibuang begitu saja. Yang menjadi permasalahan adalah bukan pada jumlah pemakaiannya namun limbah hasil pembuangan yang alampun tidak sanggup mengurainya dalam waktu dekat, diperlukan ratusan tahun hingga sampah dan limbah itu terurai.
Dengan semakin buruknya kualitas lingkungan melahirkan aktivis-aktivis lingkungan yang dengan sigap memperjuangkan keberlangsungan kesehatan lingkungan yang pastinya bermanfaat bukan hanya untuk kita hari ini tapi juga untuk generasi-generasi berikutnya.
Bagi seorang Muslim bukan hanya turut mendukung kegiatan menjaga lingkungan namun telah menjadi suatu kewajiban sebagai khalifah di bumi dengan tidak merusak bumi kita. Dalam bukunya “Ri’ayatul Bi’ah fi Syari’atil Islam“, Syekh Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan bahwa fiqh sangat peduli terhadap isu-isu lingkungan tersebut. Hal ini dapat dibuktikan dengan pembahasan-pembahasan yang terdapat dalam literatur fiqh klasik, seperti: pembahasan thaharah (kebersihan), ihya almawat (membuka tanah yang tidak terpakai), al-musaqat dan al-muzara’ah (penggunaan tanah milik orang lain), hukum – hukum yang terkait dengan jual beli dan kepemilikan air, api dan garam, hak hewan peliharaan dan masalah lain yang berkaitan dengan lingkungan sekitar manusia.
Beliau juga menekankan bahwa peduli lingkungan merupakan upaya untuk menciptakan manfaat dan mencegah kerugian.
Dalam rangka hifdzul bi’ah (menjaga lingkungan), para Sobat Syariah dapat melakukan dari hal-hal kecil seperti halnya kegiatan belanja sebagai berikut:
Dimulai dengan menghindari penggunaan kendaraan pribadi saat berbelanja
Dalam berbelanja biasanya kita merasa lebih nyaman jika menggunakan kendaraan pribadi, nah untuk saat ini bisa coba dikurangi intensitas penggunaannya. Kita bisa menggunakan kendaraan-kendaraan umum maupun berjalan kaki. Dengan melakukan hal-hal tersebut tidak hanya berpartisipasi mengurangi polusi udara dan gas monoksida juga dapat mengurangi kemacetan dan memutar ekonomi para supir kendaraan umum.
Jangan lupa membawa kantung belanjaan sendiri