Soal Penyerbuan Desa Wadas, Wakil Ketua MPR: Utamakan Musyarawah Bukan Represi
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi peristiwa penyerbuan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Hidayat mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum dan menjunjung hak asasi manusia (HAM) yang di dalam Pancasila disebut tentang keadilan dan musyawarah.
“Indonesia adalah negara hukum dan HAM yang Pancasilanya menyebut tentang keadilan dan musyawarah,” jelas Hidayat dalam akun twitternya, Rabu (9/2/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, seharusnya yang diutamakan agar terciptanya prinsip hukum dan HAM yang adil dapat melalui maksimalisasi musyawarah.
“Karenanya mestinya prinsip hukum dan HAM yang adil melalui maksimalisasi musyawarah itu yang diutamakan, itu juga bagian dari kearifan lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan penegakkan prinsip hukum dan HAM yang adil bukan dengan cara-cara represi, intimidasi, dan mengabaikan rakyat, seperti yang terjadi di Desa Wadas. “Bukan represi, intimidasi dan abaikan rakyat,” tegasnya.
Seperti diketahui, kedatangan ribuan polisi ke Desa Wadas berhubungan dengan rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk proyek Bendungan Bener.
Oleh karena itu, sejumlah personel polisi itu diterjunkan untuk pengukuran lahan milik warga di Desa Wadas.
Permasalahan Desa Wadas sendiri diketahui sudah dimulai sejak tahun 2016. Pemerintah berencana akan mengeruk tambang dari tanah desa untuk membangun bendungan di Bener, Purworejo.
Baca juga: Muhammadiyah Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Warga Wadas
Namun, tidak semua warga setuju dengan pembangunan tersebut. Pada 2021, beberapa kali warga Desa Wadas bentrok dengan polisi untuk menolak proyek pemerintah tersebut. Kali ini dapat dikatakan sebagai aksi penolakan yang paling besar.
red: adhila