Desa Wadas Dikepung Polisi, Waketum PPP: Seperti Zaman Orde Baru
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mempertanyakan pengepungan Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah oleh aparat kepolisian pada Selasa, 8 Februari 2022.
Arsul beralasan, di desa tersebut tidak ada ancaman besar, karena yang dihadapi adalah rakyat bukan seperti kelompok teroris.
“Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu, sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?” kata Arsul kepada wartawan, Rabu (09/02/2022).
Menurut Wakil Ketua MPR itu, pengerahan aparat dalam jumlah yang besar mengesankan pemerintah sekarang belum bisa meninggalkan jejak era Orde Baru dalam melakukan pembangunan di Indonesia.
“Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedung Ombo zaman Orde Baru dulu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebaiknya dalam mengawal pembangunan infrastruktur itu tak perlu mengerahkan aparat penegak hukum, tapi sebaiknya dengan mengedepankan pendekatan informal kepada masyarakat sekitar.
“Apalagi dengan semangat mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, maka penindakan aparatur dan upaya paksa mestinya dihindarkan.”
“Selanjutnya aparat menginisiasi pertemuan-pertemuan dengan warga namun tetap memperhatikan prokes. Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan aparat kepolisian mengepung Desa Wadas, Selasa (08/02) kemarin dalam rangka pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.
Seperti dilansir Kompas.com, kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, 60 warga ditangkap Polisi.
“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” sebut Julian, Rabu (09/2).
sumber: kompas.tv