Ulama dan Habaib Bogor Tuntut Menag Yaqut Dipecat dan Diproses Hukum
Bogor (SI Online) – Sejumlah ulama, habaib, pimpinan ormas Islam serta pengasuh pondok pesantren yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bogor Raya melakukan audiensi dengan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bogor di Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (4/3/2022).
Kedatangan para tokoh umat ini terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menuai kontroversi beberapa waktu lalu.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Kabupaten Bogor Endy Kusuma mengatakan, audiensi dilakukan untuk memprotes pernyataan Yaqut terkait analoginya soal suara azan dari pengeras suara dengan gonggongan anjing.
Baca juga: Geruduk Kemenag, Ormas Islam Gelar Aksi Protes Pernyataan Menag Yaqut
Endy menjelaskan, ada tiga tuntutan dalam audensi tersebut. Pertama, pihaknya meminta (Menag Yaqut) meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam.
“Kedua, kami minta kepada Presiden untuk memecat menteri agama Yaqut, atau meminta Menag Yaqut untuk mundur dari jabatannya,” jelasnya.
“Ketiga kami meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses hukum Menag Yaqut karena telah diduga melakukan penistaan agama dan membuat keonaran di tengah masyarakat,” tambah Endy.
Menurutnya, tuntutan tersebut sudah disampaikan kepada Kepala Kemenag Kabupaten Bogor dan sudah dicatat oleh petugasnya untuk kemudian diteruskan kepada Kanwil hingga Menag dan pihak terkait.
Baca juga: Habib Hanif: Penyebab Konflik itu Krisis Ekonomi dan Politik, Kenapa yang Diurusi Azan?
red: adhila