Ketua MUI: LGBT Harus Diamputasi, Bukan Ditoleransi
Jakarta (SI Online) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH M Cholil Nafis menanggapu pihak yang memberikan ruang dan waktu untuk pasangan gay dan disiarkan lewat podcast di situs Youtube.
Menurut Kiai Cholil, LGBT harus diamputasi. Bukan ditoleransi.
“Yang jelas pasangan itu sudah masuk podcatsnya. Saya berharap yang punya podcast itu paham kalau Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi,” ungkap Kiai Cholil melalui akun twitternya, Senin (09/05/2022).
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah itu menegaskan, kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tidak patut disiarkan hingga menjadi konsumsi publik.
“Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu,” kata Kiai Cholil.
Kiai Cholil menilai LGBT adalah suatu ketidaknormalan yang harus diobati. Bukan dibiarkan dengan dalih toleransi.
Ia menjelaskan bahwa kodrat seorang manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Bukan dengan orang lain yang jenis kelaminnya sama.
“Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kodratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya,” tegas Kiai Cholil.
Sebagai informasi, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Inti dari Fatwa itu adalah menegaskan bahwa LGBT hukumnya haram.
red: a.syakira