Indonesia Mengecam Keras Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera
Jakarta (SI Online) – Indonesia mengecam keras pembunuhan jurnalis perempuan Al Jazeera, Shireen Abu Akleh oleh Israel di Kamp Pengungsi Jenin, Rabu (21/5/2022). Kementerian Luar Negeri RI mendesak penyelidikan atas pembunuhan Akleh yang tengah meliput itu.
“Indonesia mengecam sangat keras pembunuhan oleh Israel terhadap koresponden Al Jazeera, Shireen Abu Akleh di Tepi Barat yang diduduki, ” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam press briefing secara hibrida di Kemenlu, Kamis (12/5/2022).
Faizasyah mengatakan, Indonesia mendesak untuk dilakukan penyelidikan dan investigasi transparan mengenai pembunuhan ini.
“Indonesia menegaskan pentingnya solusi untuk kegiatan Israel di Tepi Barat. Sebab kami yakin aktivitas jurnalis sudah resmi di atur di Tepi Barat,” ujar Faizasyah.
Abu Akleh meinggal dunja ditembak tepat di kepala oleh pasukan Israel. Saat meliput, Abu Akleh sudah mengenakan rompi dan helm yang menandai bahwa dia adalah jurnalis.
Langgar Hukum Internasional
Terpisah, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan pembunuhan terhadap Shireen Abu Akleh oleh pasukan Israel merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional.
“Ini kejahatan yang sangat keji dan jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional. Setiap insan pers yang bertugas dan apalagi sudah menggunakan identitas pers, tidak boleh menjadi sasaran kekerasan oleh pihak mana pun,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan ada kesengajaan untuk melakukan pembunuhan terhadap wartawan sebagai upaya untuk menutupi fakta-fakta kejahatan yang dilakukan oleh tentara Zionis di wilayah pendudukan Tepi Barat.
“Upaya yang sama juga pernah dilakukan oleh tentara Israel dengan melakukan pengeboman terhadap kantor Al Jazeera di Jalur Gaza yang juga menampung wartawan Associated Press (AP),” kata dia.