JATTI: India Langgar Resolusi PBB tentang Hari Anti Islamofobia
Jakarta (SI Online) – Organisasi para alumni universitas Timur Tengah, Jalinan Alumni Timur Tengah di Indonesia (JATTI) mengutuk keras dan mengecam pernyataan yang disampaikan oleh pejabat Partai Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma dan Naveen Kumar terhadap Nabi Muhammad Saw.
Pengurus Pusat JATTI mengatakan, pernyataan Juru Bicara BJP tersebut telah dengan sengaja melanggar kesepakatan internasional dan resolusi PBB tentang Hari Internasional Anti Islamofobia sekaligus merusak hubungan bilateral dengan Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia.
“Indonesia dan negara Islam lainnya harus mengingatkan India dengan men-downgrade level diplomasinya,” ujar pernyataan yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum dan Sekjen JATI, Senin (06/06/2022).
Baca juga: Jubir Partai BJP India Hina Nabi Muhammad Saw, Wakil Ketua Wantim MUI: Panggil Dubes India
Karena itu, JATTI mengajak seluruh elemen ormas Islam Indonesia mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia agar segera memanggil Duta Besar India untuk RI dalam waktu sesingkat-singkatnya atas pernyataan jubir partai penguasa India yang telah menghina Nabi Muhammad Saw sebagai pemerkosa.
Pernyataan tersebut juga telah menimbulkan reaksi keras dan kutukan dari banyak negara Islam di dunia, karena jelas merupakan pelanggaran nyata dan tindakan provokasi berbahaya bagi perdamaian dunia.
Menurut JATTI, pemanggilan tersebut adalah sebuah keharusan karena India di bawah kendali PM Narendra Moodi telah berulang kali membuat kebijakan rasis dan diskriminatif serta mengeluarkan pernyataan tendensius Islamophobia yang sangat merugikan umat Islam.
PBB secara resmi dengan suara bulat sudah menetapkan tanggal 15 Maret setiap tahun sebagai Hari Internasional Anti Islamofobia, dimulai sejak 2022 M.
Setelah Qatar dan Kuwait, Arab Saudi, Afghanistan, Pakistan, serta Bahrain turut memberikan bereaksi terhadap komentar negatif dari para pemimpin India tersebut.
red: farah abdillah