Bahaya Islamofobia, Wantim MUI Tuntut Penegakan Hukum Ditingkatkan
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyarankan agar penegakan hukum terhadap pelaku kasus Islamofobia harus ditingkatkan.
“Sikap tegas, cepat dan terukur terhadap kasus Holywings seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap begitu banyak kasus Islamofobia yang sengaja diinisiasi dan dihembuskan secara kasat mata oleh para Buzzers rp agar masyarakat yakin dan puas bahwa penegakan hukum di negeri ini mengalami perbaikan ke arah yang benar dan tak diskriminatif,” kata Kiai Muhyiddin melalui keterangannya kepada Suara Islam, Sabtu (25/6/2022).
Menurutnya, publik sudah lama mencurigai dan menduga bahwa sikap sangat toleran aparat terhadap prilaku Buzzers bagian integral dari politik adu domba warisan kolonialis. “Umat Islam khususnya sudah muak menyaksikan kebijakan pengalihan isu yang direkayasa sebagian pejabat negeri ini,” jelasnya.
Saat ini, kata Kiai Muhyiddin, umat Islam sudah punya landasan hukum global yang bisa diterapkan kepada siapa saja pelaku Islamofobia di dunia tanpa melihat warga negara dan etnis.
“Indonesia dengan mayoritas warganya umat Islam harus menjadi role model dalam menerapkan resolusi dan konvensi PBB tentang Anti Islamofobia,” ujar Ketua Biro Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah itu.
Selain itu, lanjut Kiai Muhyiddin, kampanye lintas ormas juga harus ditingkatkan. “Bahkan anti Islamofobia sepatutnya masuk dalam kurikulum pendidikan nasional agar generasi mendatang sadar tentang bahayanya bagi keberlangsungan NKRI dan stabilitas nasional,” sarannya.
Begitu juga menjelang Pemilu 2024, Kiai Muhyiddin mengatakan seharusnya dihindari pembahasan draft UUD yang kontraversial dimana substansinya bisa ditafsirkan sebagai upaya mengibiri kebebasan rakyat menyuarakan aspirasi yang dijamin UUD.
“Secara tak langsung dipahami publik sebagai langkah kontra produktif bagi perkembangan demokrasi di negeri ini. Bahkan bisa dibully oleh masyarakat internasional,” tandas Ketua Dewan Pembina Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) itu.
red: adhila