Holywings dan Dahsyatnya Efek Pemikiran Asing
Promosi miras gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria oleh tempat hiburan Holiwings sontak menuai kontroversi. Walhasil promosi yang diunggah akun Instagram ofisial Holywings itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Menyikapi promosi nyeleneh tersebut, jelas banyak orang geram. Tak dapat dimungkiri, kejadian tersebut membuat nama Holywing mencuat kembali setelah permasalahan karena pelanggaran beroperasi pada masa PPKM.
Dari kejadian ini, jadilah banyak orang mencari tahu informasi terkait Holywings, mulai dari seputar para pemilik Holywings dan sejarah berdirinya hingga sebesar sekarang dengan puluhan cabang di berbagai kota. Perusahaan yang bergerak di sektor food and beverages itu sudah tak asing lagi di telinga para generasi milenial yang terpapar gaya hidup liberal. Pasalnya, Holywings dikenal sebagai tempat hangout muda-mudi di Ibu Kota (Kompas.com, 26/06/2022).
Desakan masyarakat agar Holywings ditindak, disikapi dengan cukup cepat oleh beberapa kepada daerah. Di Surabaya Wali Kota Eri Cahyadi mengakui sudah membekukan izin tiga outlet Holywings. Eri menegaskan, outlet Holywings tidak boleh beroperasi terlebih dahulu di Kota Surabaya hingga kasus tersebut benar-benar usai (Republika.co.id, 28/06/2022).
Begitu pun dengan di Jakarta, Anis Baswedan selaku Gubernur DKI mencabut izin usaha Holywings sehingga dikabarkan berdampak pada 3000 karyawannya. Namun, hal demikian mengundang apresiasi dari Sekretaris Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Najmi Mumtaza Rabbany. Langkah tegas Pemprov DKI yang mencabut izin usaha Holywings di Jakarta dinilai sudah tepat (Tempo.co, 29/06/2022)
Akankah permasalahan Holywings, miras dan penistaan agama dapat diatasi dengan mencabut izin usaha perusahaan tersebut atau bahkan hanya membekukannya sementara?
Mencuatnya promosi nyeleneh yang melibatkan dua nama yang disakralkan di dalam Islam, yaitu Nabi Muhammad (Salawat dan salam baginya) dan Bunda Maria yang dianggap suci oleh kaum Kristiani. Bagai peribahasa “Bul Zam Zam fatu’rof”, kencingi sumur zam-zam jika ingin terkenal.
Tim marketing yang dipandang kreatif oleh Eko Kuntadi hanya dirasa kurang peka pada kamar agama. Marketing yang dijalankan dibuat melawan mainstream demi menarik perhatian dari khalayak ramai tanpa mengindahkan keharaman barang yang dijual dan pelecehan tokoh sentral agama yang dilakukan. Hal ini bisa terjadi karena ide kreatif yang dimiliki tim marketing Holywings jelas bablas, tanpa menghirauran batas halal haram yang dianut dalam Islam. Begitulah potret kreativitas dalam sistem yang bebas (liberal).
Generasi milenial telah menjadi sasaran empuk pemikran liberal. Sudahlah menjual khamr yang haram dari segi zatnya efeknya merusak kewarasan akal sehingga dapat mengarah tindakan kriminal. Sayangnya di negeri ini miras di dalam undang-undang hanya diatur peredarannya, bukan dilarang. Sebagaimana jelas keharamannya di dalam pandangan Islam. Tak heran jika permasalahan miras akan tetap deras jika masih dibolehkan. Karena usaha miras dinilai bisa memberikan pemasukan, tak hirau akan kemudharatan yang ditimbulkan. Begitulah logika kapitalisme. Ini bahaya.
Adapun mengenai pelecehan agama terhadap Muhammad Saw dan bunda Maria, ini pun digawangi dengan adanya kebebasan berpendapat dan berperilaku (freedom speech and act) yang dilahirkan oleh pemikiran asing sekularisme. Pemisahan agama dari kehidupan dan negara telah nyata menghasilkan manusia-manusia yang tidak peka dalam urusan agama. Apa saja bisa dilakukan untuk memuluskan kepentingannya, termasuk target laba yang hendak dikantongi Holywings. Miris mengingat pemikiran asing ini menjadikan keimanan kian terkikis.
Selain, keharaman khamr dan pelecahan agama yang terkait dengan kasus Holywings, nasib 3000 karyawan juga tidak luput dari perhatian. Ditutup atau dibekukan sementara bukan berarti hanya fokus bahwa mereka kehilangan mata pencaharian. Justru mereka diselamatkan dari pemberian servis kehidupan malam. Jika awal mulanya Holywings adalah sebuah kedai nasi goreng yang bermetamorfosis menjadi club malam, bar juga restoran setidaknya perjalanannya bisa melanjutkan metamorfosisnya pada usaha di bidang yang halal.